TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

Reporter

Selasa, 14 Oktober 2014 15:50 WIB

Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus, mengatakan TPIDP akan mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum kasus yang menyeret nama Ketua DPR periode 2014-2019, Setya Novanto, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 20 Oktober 2014. "Kami akan menggugat bersama dengan Forum Advokat Pengawal Konstitusi," kata Petrus saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Oktober 2014.

Gugatan tersebut ditujukan untuk beberapa lembaga dan perseorangan, yaitu Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Setya Novanto, Bambang Subianto, Tanri Abeng, dan Dewan Pengurus Pusat Partai Golongan Karya. "Berkas mereka akan kami satukan," kata Petrus. (Baca: Mahasiswa Desak KPK Usut Kasus Setya Novanto)

TPDI mengajukan gugatan ini terkait dengan kasus skandal cessie Bank Bali senilai Rp 546 miliar. Nama Setya Novanto bersama Joko Chandra, Tanri Abeng, dan Bambang Subianto telah dijadikan tersangka oleh Jaksa Agung. Namun, menurut Petrus, terjadi diskriminasi atas kasus cessie Bank Bali ini. "Jaksa Agung seolah-olah mendukung Setya Novanto," ujarnya.

Pada November 2011, Petrus menyurati Jaksa Agung untuk mempertanyakan kelanjutan kasus cessie Bank Bali. Namun tidak ada balasan. Setelah itu, awal 2014, Petrus menyurati KPK agar lembaga pimpinan Abraham Samad itu mengambil alih, menyelidiki, dan memverifikasi kembali kasus tersebut. Surat itu dibalas pada Juni 2014, yang berisi KPK mengatakan akan mengambil sikap atas kasus ini. "Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan juga dari KPK," ujar Petrus. (Baca: Kronologi Skandal Bank Bali)

Karena itu, gugatan akan diajukan kepada Kejaksaan Agung dan KPK yang membiarkan kasus ini menguap begitu saja. "Apalagi KPK yang telah mengatakan bersedia tapi sikapnya tidak jelas."

Menurut dia, KPK yang seharusnya menjadi lembaga paling berwenang saat ini malah tidak dapat mengambil sikap atas kasus tersebut. "Padahal kasus ini sudah lama, Bukti juga banyak terkumpul," tuturnya

ODELIA SINAGA







Baca juga:
Kerusuhan Xinjiang, Cina Hukum Mati 12 Orang
Separuh Kobane Sudah Dikuasai ISIS
Biaya Poligami Rp 1 Juta di Lombok Timur Tetap Berlaku
Badut Bersenjata Golok Berkeliaran di California

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

36 menit lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

9 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

9 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

11 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

12 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

14 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

21 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

23 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya