Ekspresi Ketua DPR, Setya Novanto, ketika mendengar perolehan suara pada Sidang Paripurna pemilihan pimpinan MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 8 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto menyatakan tidak ada perubahan jumlah komisi di lembaga legislatif. "Sesuai dengan rapat pimpinan kemarin, kita putuskan jumlahnya tetap sebelas komisi," ujar Setya di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 14 Oktober 2014 (baca: PPP Dapat Jatah 2 Ketua Komisi di DPR).
Dalam rapat gabungan fraksi-fraksi yang diselenggarakan sejak pukul 10.00, jumlah anggota tiap komisi sudah diputuskan 45-50 orang. Namun, cara pemilihan ketua fraksi belum diputuskan hingga saat ini. "Kami masih membicarakan soal badan legislasi, masalah pemilihan terakhir," kata Setya. Lembaga legislasi ini dibuat khusus untuk menginventarisasi undang-undang yang perlu dibuat DPR.
Setya menyatakan akan menjalankan pembagian alat kelengkapan sesuai dengan asas dan aturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD. (Baca: Golkar Incar 4 Pimpinan KomisiDPR) Selain itu, akan dilakukan pembicaraan dengan para ketua fraksi guna mencapai kesepakatan mengenai tata cara pemilihan, apakah musyawarah-mufakat atau pemungutan suara.
Sebelumnya, ada usul dari lingkup internal koalisi pro-Prabowo untuk memekarkan komisi tertentu, seperti Komisi I. Alasannya, komisi ini mencakup tema kerja yang luas, dari komunikasi publik hingga militer.