Berkas AKBP Idha Endri Ditargetkan P21 Pekan Ini  

Reporter

Senin, 13 Oktober 2014 21:40 WIB

Idha Endri prastiono sblm menjalankan sidang Komisi Kode Etik Polisi. TEMPO/Aseanty Pahlevi

TEMPO.CO, Pontianak - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto optimistis berkas penyidikan terhadap Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Idha Endri Prastiono dalam kasus korupsi kepemilikan tanah bakal dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa pekan ini. Penyidik Polda Kalimantan Barat sudah menerima arahan P19 dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk melengkapi berkas.

“Secepatnya penyidik (Polda) melengkapi berkas sesuai arahan jaksa,” kata Arief, Senin, 13 Oktober 2014. (Baca juga: Idha Endri Tuntut Hak, Kapolda: Ingat Loh Statusnya)

AKBP Idha dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait dengan pembelian empat kaveling tanah milik tersangka kasus narkoba yang ditanganinya, Abdul Haris. Sedangkan istri AKBP Idha, Titi Yusniawati, dikenai Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang karena membeli tanah tersebut dan mengalihkan kepemilikan tanah itu menjadi atas namanya. Selain kasus korupsi, AKBP Idha juga dijerat kasus penguasaan mobil milik Abdul Haris.

Ketua tim penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat, Komisaris Dewa Nyoman, menambahkan, AKBP Idha bisa saja keberatan atas pasal-pasal yang menjeratnya. Namun penyidik mempunyai pijakan hukum yang jelas terhadap kasus tersebut.

“Untuk kasus kepemilikan tanah, jika dilakukan oleh orang biasa, bisa saja dijerat dengan pasal penggelapan. Tetapi, karena dilakukan oleh pejabat negara, yakni pejabat Polri yang juga notabene pegawai negeri, maka dikenakan dengan pasal korupsi,” kata Dewa.

Arahan jaksa, kata Dewa, sudah cukup jelas. Pada dasarnya, Polda Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mempunyai komitmen yang sama terhadap kasus yang mendapat sorotan hingga ke luar negeri tersebut.

Sebelumnya, AKBP Idha mempermasalahkan jeratan pasal korupsi yang dikenakan kepadanya. AKBP Idha mengatakan hanya mencoba membantu Abdul Haris menjual tanah tersebut. “Dia yang mohon kepada saya agar tanahnya dijual. Alasannya, untuk nafkah anaknya yang masih kecil,” ucap Idha, pekan lalu, di ruang tahanan Polda Kalbar. (Baca juga: Dipojokkan, Idha Endri Bikin Surat untuk Media))

AKBP Idha ditangkap Polis Diraja Malaysia pada 30 Agustus lalu. AKBP Idha ditahan karena diduga terkait DENGAN kasus narkoba. Meski dilepas kesatuan polisi Malaysia itu, AKBP Idha akhirnya ditahan Polda Kalimantan Barat.

ASEANTY PAHLEVI

Berita lain:
Zuckerberg ke Jokowi, Blusukan Itu Apa?
Kabinet Jokowi, Nama Sri Mulyani dan Jonan Mencuat
Siswi SD Bukittinggi Dianiaya Meski Sudah Terpojok




Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

14 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya