MK Gelar Sidang Perdana Undang-Undang Pilkada  

Reporter

Senin, 13 Oktober 2014 08:46 WIB

Seorang aktivis memainkan Barongsai saat menggelar aksi damai membawa pesan TRI TURA (Tiga Tuntutan Rakyak) di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, (21/01). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi hari ini, Senin, 13 Oktober 2014, mulai menyidangkan uji materi Undang-Undang Pilkada. Uji materi ini diajukan oleh sembilan pemohon yang terdiri atas beberapa lembaga swadaya masyarakat dan perseorangan. Mereka menggugat mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang tercantum dalam undang-undang itu. (Baca: MK Terima 4 Pemohon Uji Materi UU Pilkada)

"Ya benar, persidangan pendahuluan, sidang panel," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Konstitusi, Budi Achmad Djohari, melalui layanan Blackberry Messenger, Senin, 13 Oktober 2014.

Karena terlalu banyak pemohonnya, sidang perdana nanti dibagi menjadi dua susunan hakim panel. Untuk perkara bernomor 97 sampai 101, komposisi hakim panelnya adalah Muhammad Alim sebagai ketua serta dua hakim anggota Aswanto dan Wahiduddin Adams. Adapun untuk perkara tersebut dimohonkan oleh Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (IMPARSIAL) dan beberapa LSM lainnya serta Otto Cornelis Kaligis selaku perseorangan.

Sedangkan untuk perkara bernomor 102 sampai dengan 105, komposisi hakim panel diketuai oleh Arief Hidayat selaku ketua dan dua hakim anggota lainnya, yaitu Patrialis Akbar dan Maria Farida Indrati. Sidang keduanya akan dilangsungkan pada pukul 11.00 WIB. (Baca:UU Pilkada Tak Sah, Perludem Siapkan Uji Materi)

Sebelumnya, setelah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil. Musababnya, aturan pemilihan kepala daerah dalam undang-undang itu mengubah mekanisme pemilihan langsung menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan tidak lagi pemilihan langsung.

REZA ADITYA

Terpopuler:
Di Yogya, Zuckerberg Coba Facebook di Pos Ronda
Pengganti Ahok Mantan Koruptor, Ini Kata Gerindra
Amir Syamsuddin: Nurhayati Sudah Diberi Sanksi
Zuckerberg Lihat Sunrise di Borobudur Luput dari 'Radar'









Berita terkait

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

15 menit lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

23 jam lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

1 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

1 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

1 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

2 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

2 hari lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya