Senin, Pansel KPK Serahkan 2 Nama ke Presiden

Reporter

Jumat, 10 Oktober 2014 22:00 WIB

Anggota panitia seleksi (pansel) proses perekrutan penasehat KPK (kiri - kanan) Pendiri Maarif Institute, Syafii Maarif, Mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto, Sosiolog Imam Prasodjo, dan Mantan Ketua PPATK Yunus Husein. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Tim panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengantongi dua nama calon. Menurut juru bicara panitia seleksi Imam Prasodjo, rencananya tim akan menyerahkan kedua nama calon itu kepada Presiden SBY pada Senin depan, 13 Oktober 2014.

Imam mengatakan belum bisa menyebut kedua nama dari enam calon yang telah menjalani tahap wawancara pada Kamis kemarin itu. ”Belum bisa dipublikasikan sebelum diserahkan ke Presiden,” kata Imam melalui pesan singkat, Jumat, 10 Oktober 2014.

Pansel calon pimpinan KPK mengadakan tes wawancara terhadap keenam calon pimpinan KPK yang telah lulus dalam seleksi kajian profil (profile assessment). Tes wawancara terbuka dimulai pada pukul 09.00 WIB di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM. Sebanyak tujuh orang Tim Penilai Pansel KPK hadir. Mereka adalah Rhenald Kasali, Erry Riyana Hardjapamekas, Farouk Muhammad, Harkristuti Harkrisnowo, Imam B. Prasodjo, Widyo Pramono, serta Komarudin Hidayat. (Baca: Pansel Soroti Independensi Kandidat Pimpinan KPK)

Adapun keenam calon pimpinan KPK yang diwawancarai adalah I Wayan Sudirta, Muhammad Busyro Muqoddas, Roby Arya Brata, Ahmad Taufik, Subagio, dan Jamin Ginting. Seleksi wawancara terbuka tersebut merupakan tahap terakhir bagi para kandidat untuk lolos menjadi pimpinan KPK. Nantinya Pansel akan memilih dua nama untuk diajukan ke Presiden. Kemudian Presiden akan mengajukan dua nama tersebut untuk mengikuti proses uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat. (Baca: Pansel Butuh Masukan Rekam Jejak Calon Pimpinan KPK)

DPR lalu akan memilih satu nama yang akan menggantikan Busyro Muqoddas yang masa tugasnya berakhir pada 10 Desember 2014. Busyro mendahului empat pimpinan KPK lainnya yang masa tugasnya berakhir pada Desember 2015. Saat ini Busyro kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK untuk periode selanjutnya.

LINDA TRIANITA

Topik terhangat:
Mayang Australia | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Dijegal DPR, Jokowi Tak Segan Keluarkan Hak Veto
Ormas Anarkistis, Jokowi: Gebuk Saja
Krisis, Gudang Garam PHK 2.000 Karyawan

Berita terkait

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

46 menit lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

10 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

12 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

14 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

15 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

16 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

18 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

18 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

19 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya