Berkas Polisi Suap Judi Online ke Kejaksaan  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 10 Oktober 2014 18:25 WIB

Kadiv Human Rikwanto (kanan) dan Kasubidum Helmi Santika (dua dari kanan) memberi keterangan pers dengan membeberkan barang bukti perjudian on line berupa komputer, 6 wireless, 3 modem internet, dan 3 buah token BCA dan 1 buah token Mandiri, 3 buah kalkulator, dan 1 buah handphone di ruang direktorat reserse kriminal umum (ditreskrimum), Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/3). ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menetapkan berkas penyidikan tersangka suap judi online, Ajun Komisaris Besar Murjoko Budoyono, telah lengkap. Menurut Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Komisaris Besar Yudhiawan, polisi sudah menyerahkan berkas ke Kejaksaan Agung hari ini.

"Sudah, berkasnya sudah lengkap semua," kata Yudhiawan membenarkan hal tersebut, Jumat, 10 Oktober 2014. (Baca: Polisi Bongkar Jaringan Judi Online Internasional)

Menurut Yudhi, polisi juga telah menahan dua tersangka: Komisaris Dudung Suryana dan Ahmad Iriawan. Dudung diduga menerima Rp 370 juta karena membuka blokir tiga rekening judi online milik bandar judi, SH, yang kini buron, secara melawan hukum. Sedangkan Ahmad Iriawan adalah makelar antara Dudung dan SH.

Sedangkan Murjoko disangka menerima uang hingga Rp 6,5 miliar atas jasanya membuka 15 rekening judi online milik TPH, bandar judi. Makelar transaksi Murjoko-TPH, Adrian, kini buron ke luar negeri.

"Kami masih mencari keberadaannya. Kalau sudah di Indonesia, pasti kami tahan," kata Yudhi. (Baca: Sebanyak 199 Rekening Diblokir Terkait Judi Online)

Murjoko dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf a Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Mantan Kepala Subunit III Kejahatan dan Kekerasan Polda Jawa Barat ini juga tengah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri atas dugaan pencucian uang.

ROBBY IRFANY




Terpopuler lainnya:
Dijegal DPR, Jokowi Tak Segan Keluarkan Hak Veto
Ormas Anarkistis, Jokowi: Gebuk Saja
Krisis, Gudang Garam PHK 2.000 Karyawan

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

11 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

12 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya