Kasus Trafficking, Polisi Kesulitan Usut Raja Solo

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 10 Oktober 2014 17:23 WIB

Ilustrasi. tnp.sg

TEMPO.CO, Sukoharjo - Tim penyidik Kepolisian Resor Sukoharjo, Jawa Tengah, masih kesulitan untuk menentukan keterlibatan Paku Buwana (PB) XIII dalam kasus human trafficking dengan tersangka Watik. Hingga saat ini polisi belum menemukan bukti kuat bahwa PB XIII merupakan pembeli yang telah menyebabkan kehamilan AT, 16 tahun.

Polisi mengaku telah memeriksa setidaknya sepuluh saksi dalam kasus tersebut. "Keterangan yang merujuk pada PB XIII hanya dari korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukoharjo Inspektur Satu Fran Delanta Kembaren, Jumat, 10 Oktober 2014. Polisi juga belum mendapatkan barang bukti lain yang bisa memperkuat keterangan tersebut. (Baca: Korban Raja Solo Tolak Bertemu Pelaku)

Menurut Fran, pihaknya sebenarnya telah menyita CCTV yang berada di hotel yang menjadi tempat kejadian perkara. Hanya, data rekaman saat kejadian sudah telanjur terhapus. "Rekaman terhapus setiap dua bulan sekali," katanya. Adapun korban melaporkan setelah tiga bulan dari kejadian.

Polisi sudah meminta bantuan laboratorium forensik untuk melakukan pemulihan data. "Tapi hasilnya negatif," katanya. Data rekaman itu sudah tidak bisa dikembalikan lantaran telah tertumpuk beberapa data rekaman baru. (Baca: Diduga Memperkosa, Raja Solo Dipanggil Polisi)

Selain itu, polisi mencoba mengusut mobil yang digunakan untuk menjemput korban saat kejadian. "Kami hanya memperoleh keterangan berupa warna mobil dan pelat nomor," katanya. Namun polisi tidak memperoleh data kepemilikan mobil lantaran pelat nomor yang disebutkan korban tidak teregistrasi.

"Ada beberapa kemungkinan terkait data kepemilikan yang tidak ditemukan itu," kata Fran. Kemungkinan pertama, mobil berwarna putih itu menggunakan pelat nomor palsu. Kemungkinan lain, saksi tidak menyebutkan pelat nomor secara benar lantaran lupa atau tulisannya tidak jelas. (Baca: Korban 'Raja Solo' Pertanyakan Kasusnya)

Pemeriksaan semakin sulit lantaran PB XIII tidak menghadiri pemeriksaan karena mengaku sedang sakit. Selain itu, korban dalam kasus ini, AT, juga masih terguncang dan dalam kondisi hamil tua. "Meski demikian, kami akan berusaha keras untuk mengungkap kasus ini," kata Fran.

Pengacara PB XIII, Ferry Firman Nurwahyu, menyatakan kliennya mengaku tidak mengenal AT. "Sudah saya tanya, ternyata PB XIII tidak mengenal AT," kata Ferry. Hanya, dia mengaku belum mendapat informasi lain dari kliennya itu lantaran keterbatasan kemampuan bicara yang diidap PB XIII karena stroke.

AHMAD RAFIQ











Terpopuler
Dijegal DPR, Jokowi Tak Segan Keluarkan Hak Veto
Adik Prabowo Sebut Hasil Wawancaranya Dipelintir
Ilmuwan Kecam Politik Bumi Hangus Koalisi Prabowo
Demokrat Emoh Berkoalisi dengan Jokowi

Advertising
Advertising

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

35 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

41 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

52 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

54 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya