Dijegal DPR, Jokowi Tak Segan Keluarkan Hak Veto  

Reporter

Kamis, 9 Oktober 2014 18:10 WIB

Gubernur DKI Jakarta sekaligus Presiden terpilih, Joko Widodo, bersama Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi, meninggalkan ruangan usai mendengarkan rapat pandangan para fraksi-fraksi partai di Gedung DPRD, Jakarta, 6 Oktober 2014. Seluruh fraksi menerima pengunduran diri Jokowi dari Gubernur DKI. TEMPO/Dasril Roszandi.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo tak segan mengeluarkan hak veto menghadapi dominasi koalisi Prabowo Subianto-Aburizal Bakrie di parlemen. Hak ini dikeluarkan bila rancangan undang-undang yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat tak sesuai dengan kebutuhan bangsa dan negara. (Baca : Relawan Khawatir MPR Jegal Pelantikan Jokowi)

"Kalau RUU-nya memang tak bagus, konstitusi mengizinkan presiden mengambil langkah itu, kenapa tidak?" kata Jokowi saat di Balai Kota Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2014. Hak veto adalah hak untuk membatalkan ketetapan rancangan peraturan dan undang-undang. (Baca: Relawan Jokowi Akan Kawal Pelantikan Presiden)

Jokowi mengatakan koalisi Prabowo-Aburizal boleh saja mengubah undang-undang karena parlemen memang punya kewenangan itu. Tapi semangat untuk mengubah undang-undang tersebut harus bukan demi kekuasaan sesaat, tapi untuk rakyat. Jokowi berjanji akan mendukung penuh rancangan undang-undang itu bila diciptakan demi kesejahteraan rakyat dan memperbaiki negara.

Ihwal ancaman pemakzulan, Jokowi yakin itu tak akan terjadi karena sistem di Indonesia adalah presidensial, bukan parlementer. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, syarat pemakzulan harus disetujui dua pertiga anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat atau minimal 462 dari 692 orang. Adapun koalisi pendukung Jokowi saja sudah terdiri atas 246 orang.

Tak hanya soal hak veto, Jokowi mengatakan mempunyai strategi untuk menghadapi dominasi koalisi Prabowo-Aburizal di parlemen. Namun dia menolak membeberkan strategi itu lebih lanjut. "Strategi masak diceritakan," katanya.

SUNDARI

Berita Terpopuler

Novel FPI Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya
Seusai Geger MPR, Mega-SBY Kunci Stabilitas Politik|
FPI: Ahok Tak Akan Bisa Bubarkan Kami
Nazaruddin: Ibas Terima Duit Korupsi Wisma Atlet
Bantah Jokowi, KSAD Pamer Leopard Tak Rusak Jalan

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

14 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

17 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

21 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya