Dua Petinggi Perusahaan Pembakar Lahan Tersangka

Reporter

Selasa, 7 Oktober 2014 20:00 WIB

Kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan kembali selimuti kota Pekanbaru, Riau, 18 September 2014. Kualitas udara di sejumlah wilayah kian memburuk, jarak pandang menurun hingga 800 meter. TEMPO/Riyan Nofitra

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Riau akhirnya menetapkan dua petinggi perusahaan PT Nasional Sago Prima sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan. Keduanya yakni inisial E, General Manager PT NSP dan inisial A, direktur utama perusahaan. Keduanya merupakan penanggung jawab atas kelalaian kebakaran lahan di area konsesi perusahaan anak konsorsium Samporna Grup itu pada Februari 2014 lalu. (Baca:Walhi Desak Polisi Usut Perusahaan Pembakar Lahan)

“Setelah melakukan penyidikan, dua petinggi perusahaan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wakil Direktur Khusus, Komisaris Besar, Arie Rahman Nafarin, kepada wartawan, Selasa, 7 Oktober 2014.

Menurut dia, A merupakan penanggung jawab mewakili perusahaan. Sedangkan E merupakan perorangan yang dianggap lalai dalam mengawasi kebakaran lahan di area konsesi perusahaan tersebut.

Arie menuturkan, berkas perkara mereka sebelumnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau. namun dikembalikan karena dianggap belum lengkap. “Kini kita tengah melengkapi berkas tersebut,” ujarnya. (Baca:Berkas Kasus Kebakaran Hutan Riau Amburadul)

Penyidik kepolisian mengenakan para tersangka dengan pasal berlapis yakni, Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. Mereka juga dijerat Undang-Undang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp 1,5 miliar dan undang-undang 18 tahun 2013 dengan ancaman hukuman penjara 8 sampai 20 tahun dan denda Rp 50 miliar.

Sebelumnya, Polda Riau telah menetapkan PT NSP sebagai tersangka pada Maret 2014 lalu atas tuduhan telah terjadi kebakaran lahan di area konsesi perusahaan tersebut seluas 2000 hektare, pada blok K 26, di Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau.

RIYAN NOFITRA

Baca juga:
Lawan Kubu Prabowo, Mega-Jokowi Bisa Kalah 5-0
Ada Udang di Balik Perpu SBY dan Koalisi Prabowo
Dari Harvard, Karen Mau Bantu Jokowi
Ahok Ingin Bubarkan FPI


Berita terkait

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Selengkapnya

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

8 Juni 2023

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

Menurut FlightAware, lebih dari 100 penerbangan telah ditunda di Bandara LaGuardia dan 55 telah ditunda di Bandara Newark.

Baca Selengkapnya

Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

26 September 2021

Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

Jaksa mendakwa perusahaan listrik Pacific Gas & Electric karena gagal menebang pohon yang jatuh ke kabel listrik dan memicu kebakaran hutan California

Baca Selengkapnya