Dituding Zalimi PPP, Hidayat: Itu Fitnah ke PKS  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 7 Oktober 2014 18:23 WIB

Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PSK) Hidayat Nur Wahid mengatakan partainya tidak pernah menzalimi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait dengan jatah posisi pimpinan MPR dalam koalisi Prabowo. "Itu fitnah kepada PKS. Justru Suryadharma Ali (Ketua Umum PPP) pernah secara langsung menyampaikan kepada saya dalam konteks partai, bahwa PPP menyerahkan kepada PKS untuk posisi pimpinan MPR," katanya kepada Tempo, Selasa, 7 Oktober 2014. (Baca: Setelah Molor 2 Jam, MPR Gelar Rapat Rahasia dan Incar Pimpinan MPR, PPP Membelot ke Koalisi Jokowi)

Sebelumnya, politikus PPP, Syaifullah Tamliha, mengatakan koalisi Prabowo hingga Senin malam belum mau memberikan kursi pimpinan MPR kepada PPP. Masalahnya, kata dia, PKS enggan memberi haknya kepada PPP. "Kami juga tahu posisi kami hanya urutan keenam, tapi ini sudah perjanjian. Kalau kami tidak dikhianati, tentu kami sekarang sudah dapat posisi wakil ketua MPR (dari koalisi Prabowo)," ujarnya. (Baca: Paripurna MPR, Koalisi Prabowo Banyak Interupsi dan Lawan Kubu Prabowo, Mega-Jokowi Bisa Kalah 5-0)

Menurut Hidayat, tidak ada masalah antara PPP dan PKS sebagai sesama anggota koalisi Prabowo. PKS-lah, kata Hidayat, yang memperjuangkan PPP di DPR setelah Partai Demokrat masuk ke dalam koalisi Prabowo. Hidayat menegaskan, sejak kesepakatan awal yang ditandatangani bersama dalam internal koalisi Prabowo, pimpinan DPR itu terdiri atas Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Golkar, dan PPP. "Itu firm," ujarnya. (Baca: Koalisi Jokowi Sukses Rayu DPD, Siapa Dalangnya? dan Berebut Ketua MPR, DPD Tetap Kompak Satu Nama)

Lantas masuklah Demokrat. Karena Demokrat masuk, menurut Hidayat, PPP harus keluar dari pimpinan DPR. Sebagai gantinya, PPP dimasukkan ke pimpinan MPR. Sekalipun itu tidak tertulis atas apa yang diomongkan Suryadharma, kata Hidayat, tapi bukan berarti PKS yang enggan mundur. Kata kuncinya itu kemudian, ujarnya, jangan dijadikan PKS sebagai kambing hitam karena PPP gagal jadi wakil ketua MPR. (Baca: Rupiah Jeblok bila Koalisi Prabowo Kuasai MPR dan Pemilihan Pimpinan MPR Ditunda Besok)

Hidayat mengatakan koalisi Prabowo punya dokumen yang menjelaskan bahwa pola kepemimpinan di DPR adalah diisi oleh lima partai dari koalisi Prabowo. "Pak Suryadharma sudah menandatangani suatu dokumen yang menegaskan beliau menyetujui formula bahwa PPP diakomodasi haknya di MPR dengan mengambil dari tokoh DPD (Ahmad Muqowam), dan kemudian sebagai gantinya diberikan kursi tambahan di pimpinan komisi." (Baca: Koalisi Jokowi Pesimis Paket Pimpinan MPR Diterima dan DPD Pilih Oesman Sapta sebagai Pimpinan MPR)

RIDHO JUN PRASETYO

Berita Terpopuler:
JK Bantah Mega Tidak Mau Bertemu SBY
Investor Tunggu Sikap Politik Megawati
Rupiah Jeblok bila Koalisi Prabowo Kuasai MPR
Soal Pilkada DPRD, Gubernur PDIP Ini Lapor PBB

Berita terkait

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

39 hari lalu

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.

Baca Selengkapnya

Unggul Perolehan Suara di DPR dan DPRD Jakarta, PKS: Alhamdulillah

47 hari lalu

Unggul Perolehan Suara di DPR dan DPRD Jakarta, PKS: Alhamdulillah

PKS DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada warga Jakarta usai unggul dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPRD.

Baca Selengkapnya

PKS Tunggu Hasil Majelis Syura untuk Tentukan Figur di Pilkada DKI Jakarta

47 hari lalu

PKS Tunggu Hasil Majelis Syura untuk Tentukan Figur di Pilkada DKI Jakarta

Putusan Majelis Syura bakal menjadi acuan PKS dalam mengusung calon Gubernur di Pilkada DKI 2024. Nama Anies, Hidayat Nur Wahid dan Mardani potensial.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

54 hari lalu

MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

Ambang batas parlemen diputuskan MK pekan ini, apa itu sebenarnya dan apa dasar aturannya? Bagaimana tanggapan Hidyat Nur Wahid?

Baca Selengkapnya

Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

55 hari lalu

Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

Hidayat Nur Wahid mengatakan MK perlu memerintahkan DPR dan pemerintah mengoreksi presidential threshold sebelum Pemilu 2029.

Baca Selengkapnya

KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

57 hari lalu

KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

Wacana Menteri Agama yang akan merubah KUA sebagai tempat nikah bagi semua agama menuai beberapa pendapat yang mendukung dan menolaknya dari berbagai tokoh.

Baca Selengkapnya

Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

58 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

Menteri Agama Yaqut punya rencana jadikan KUA untuk pernikahan semua agama. Patut pahami kembali 10 tugas pokok Kantor Urusan Agama.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

27 Februari 2024

Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

Perdebatan rancangan KUA untuk pernikahan semua agama yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ini pro dan kontra.

Baca Selengkapnya

KUA untuk Semua Agama, Hidayat Nur Wahid: Jadi Beban Psikologis Umat Non-Muslim

26 Februari 2024

KUA untuk Semua Agama, Hidayat Nur Wahid: Jadi Beban Psikologis Umat Non-Muslim

Usulan KUA untuk semua agama akan memberatkan warga non-Muslim yang akan menikah, karena KUA identik dengan warga beragama Islam.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

8 Desember 2023

RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

RUU DKJ menyebutkan bahwa Gubernur ditunjuk Presiden tal melalui Pilkada seperti biasanya. Tito Karnavian hingga Anies Baswedan menolak.

Baca Selengkapnya