KPK Jerat Bupati Karawang dan Istri dengan TPPU  

Reporter

Selasa, 7 Oktober 2014 12:47 WIB

Bupati Karawang, Ade Swara digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan 1X24 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat 18 Juli 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga saksi untuk kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin penerbitan Surat Permohonan Pemanfaatan Lahan atas nama PT Tatar Bumi di Kabupaten Karawang, Bekasi. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan dua orang yang diperiksa adalah Kepala Kantor cabang pembantu BCA Sunter, Kristina Janti, Direktur PT Keihn Indonesia, Ahyar Ruhiyat, dan notaris, Hadijah Syahbudi Saleh.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tindak pidana pencucian uang dengan tersangka AS (Ade Swara) dan N (Nurlatifah)," kata Priharsa melalui siaran pers, Selasa, 7 Oktober 2014. Ade merupakan Bupati Karawang, sedangkan Nurlatifah merupakan istri Ade. Nurlatifah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).(Baca:Anak Buah Bupati Karawang Diperiksa KPK)

Saat dikonfirmasi sejak kapan Ade dan Nurlatifah ditetapkan menjadi tersangka pencucian uang, Priharsa tak langsung menjawabnya. "Nanti akan dijelaskan juru bicara KPK Johan Budi," ujarnya. Johan sendiri masih belum membalas pesan singkat dari Tempo.

Selain memeriksa dua saksi, penyidik juga memeriksa Ade dan Nurlatifah sebagai tersangka. Nurlatifah sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Mengenakan baju serba hijau dipadankan dengan rompi tahanan KPK warna orange, Nurlatifah yang dikonfirmasi dijerat pasal pencucian uang itu hanya mengumbar senyum. (Baca:KPK Geledah Rumah Bupati Karawang)

Ade Swara dan Nurlatifah menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan perizinan penerbitan surat persetujuan pemanfaatan ruang di Karawang, Jawa Barat. Keduanya dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan di Karawang pada Kamis malam, 17 Juli 2014, hingga Jumat dinihari.

KPK menduga Ade memeras Tatar Kertabumi, anak usaha PT Agung Podomoro Land, melalui istrinya. Jumlah duit yang diminta setara Rp 5 miliar. Sejak dicokok KPK, Ade mendekam di Rumah Tahanan Pom Dam Jaya Guntur dan istrinya ditahan di Rutan KPK, Kuningan. Dua tempat itu terletak di Jakarta Selatan.

LINDA TRIANITA




Baca juga:
Kasus Alih Lahan, KPK Periksa Adik Bos Sentul City
Kim Kardashian Pamer Cincin Bertuliskan North West
Sinabung Muntahkan Abu Vulkanik Radius 3 Kilometer
Pelayanan Satu Pintu untuk Menarik Investor Baru

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

11 menit lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

46 menit lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

1 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

2 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

5 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya