Pengusaha Siap Ungkap Suap Proyek Jalan Mojokerto  

Reporter

Senin, 6 Oktober 2014 09:51 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Mojokerto - Sejumlah pengusaha dan kepala desa mulai diperiksa Kejaksaan Negeri Mojokerto atas kasus korupsi dua proyek jalan tahun 2013 senilai puluhan miliar rupiah hari ini, Senin, 6 Oktober 2014. “Rekanan (pengusaha) siap mengatakan apa adanya,” kata pengusaha yang juga kepala desa, Anton Fatkhurahman, saat dihubungi, Senin, 6 Oktober 2014.

Anton mengatakan beberapa pengusaha dan kepala desa sudah menerima surat panggilan untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaan. Namun Anton tidak dipanggil hari ini. (Baca juga: Kejaksaan Usut Proyek Jalan di Mojokerto)

Dua proyek yang diusut Kejaksaan yakni peningkatan jalan lingkungan di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Mojokerto serta peningkatan jalan desa yang dananya disalurkan melalui bantuan keuangan. Dua proyek bermasalah itu menjadi catatan buruk dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2014 terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto tahun 2013. (Baca: BPK Temukan Kerugian Proyek Jalan di Mojokerto)

Proyek jalan di bawah Dinas Pekerjaan Umum tersebut terdiri atas 555 paket proyek yang digarap 54 kontraktor dengan nilai Rp 89,8 miliar. BPK menemukan kerugian Rp 16,1 miliar. Diduga kontraktor mengurangi volume pekerjaan untuk menutup beban suap atau fee bagi pejabat Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan dari nilai proyek jalan desa sebesar Rp 15,35 miliar, BPK menemukan kerugian Rp 9,09 miliar. Mekanisme pelaksanaan proyek yang melibatkan 98 kepala desa itu diduga menyalahi prosedur. Proyek jalan yang seharusnya swakelola desa ternyata melibatkan pihak ketiga atau kontraktor.

Anton termasuk pengusaha yang mendapat 10 dari 555 paket proyek jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum. Anton mengatakan para kontraktor kecewa karena, sesuai dengan rekomendasi BPK, mereka harus mengembalikan kelebihan uang. (Baca juga: Jejak Keluarga Bupati di Proyek Jalan Mojokerto)

Kejaksaan telah meminta keterangan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Kini giliran pengusaha dan kepala desa yang diperiksa. “Berdasarkan temuan BPK, kami menyelidiki untuk membuktikan unsur pidananya,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mojokerto Dinar Krispsiaji.

ISHOMUDDIN

Berita lain:
Perrsib Diminta Tampil Lepas dalam Derby Bandung
JK Bantah Mega Tidak Mau Bertemu SBY
Ini Profil Lamborghini Hotman Paris







Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya