Pungutan Sekolah buat Beli Hewan Kurban Diprotes  

Reporter

Rabu, 1 Oktober 2014 17:20 WIB

Seorang pekerja memijat badan kambing kurban jenis Etawa sebelum diantar ke pembeli di tempat penjualan hewan kurban di Jalan Wiyung, Surabaya, Selasa 30 September 2014. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Malang - Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Malang Corruption Watch (MCW) memprotes permintaan iuran oleh pihak sekolah buat pengadaan hewan kurban. FMPP dan MCW mengaku mendapat keluhan wali murid soal maraknya pungutan tersebut. Untuk itu, mereka melayangkan protes ke Dinas Pendidikan Kota Malang. "Beberapa sekolah mematok iuran dengan jumlah tertentu, wali murid banyak yang keberatan," kata Firman dari FMPP Malang, Selasa, 1 Oktober 2014.

Menurut Firman, pungutan itu tak dilampiri bukti pembayaran sehingga dananya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara transparan. Karena itu, FMPP dan MCW menuntut agar pengelolaan dana iuran pembelian hewan kurban dilaporkan secara transparan. Jika tak ada transparansi, MCW dan FMPP mengancam akan melaporkan masalah itu ke penegak hukum. (Baca berita lain: Harga Hewan Kurban Anjlok Menjelang Idul Adha)

Yang menjadi soal, pungutan itu sifatnya wajib. Siswa yang tidak mau bayar diancam hukuman menulis Surat Yasin. Pola seperti itu, kata Firman, tidak mendidik dan tidak sesuai dengan ajaran agama. Bahkan, jika ditarik ke ranah hukum, pungutan itu melanggar Pasal 423 dan Pasal 425 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Momen keagamaan menjadi alasan untuk melakukan pungutan liar di sekolah," katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang Suwarjana menyatakan pungutan urunan buat membeli hewan kurban seharusnya bersifat sukarela. Bentuknya bisa berupa infak, sedekah, dan hewan kurban. "Harusnya sukarela, tidak membayar juga tak apa-apa. Jangan ada paksaan," kata dia. (Baca juga: MUI: Kurban dengan Uang Negara Perlu Dikaji Ulang)

Suwarjana menambahkan, penggunaan dana iuran seperti itu tetap harus dilaporkan seusai penyembelihan hewan kurban. Laporan juga bisa dilampirkan saat penyerahan buku rapor siswa. Suwarjana melarang pihak sekolah menjatuhkan sanksi kepada siswa yang tidak mampu membayar iuran. "Jika ada yang demikian akan kami jatuhi hukuman dan sanksi tegas."

EKO WIDIANTO


Terpopuler
Soal Revisi UU KPK, Bos KPK Serang Koalisi Prabowo
PAN: Jika Terbitkan Perpu, SBY Keblinger
SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada
Jika Bergabung ke PDIP, Ada Mahar bagi PAN-PPP

Berita terkait

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sapi asal Bima NTB Menjerit, Ribuan Sapi Kurban Tak Laku Dilarang Dibawa Pulang

5 Juli 2023

Pedagang Sapi asal Bima NTB Menjerit, Ribuan Sapi Kurban Tak Laku Dilarang Dibawa Pulang

Para pedagang sapi asal Bima NTB menjerit gara-gara ribuan sapi untuk Idul Adha lalu tak terjual. Dilarang dibawa pulang ke NTB.

Baca Selengkapnya

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban

4 Juli 2023

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban

Perusahaan secara rutin menyalurkan hewan kurban di sekitar wilayah operasi dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang memerlukan.

Baca Selengkapnya

Sapi Kurban dari Presiden Jokowi, Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat Blora

3 Juli 2023

Sapi Kurban dari Presiden Jokowi, Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat Blora

Gus Arief itu mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi atas pemberian bantuan sapi di Hari Raya Idul Adha 1444 H

Baca Selengkapnya

Mengenal Hari Tasyrik, Apa yang Dilarang Pada Waktu Itu?

2 Juli 2023

Mengenal Hari Tasyrik, Apa yang Dilarang Pada Waktu Itu?

Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengapa Dilarang Berpuasa di Hari Tasyrik?

2 Juli 2023

Mengapa Dilarang Berpuasa di Hari Tasyrik?

Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam diperbolehkan menyembelih hewan kurban. Mengapa saat itu dilarang berpuasa?

Baca Selengkapnya

Warga Depok Sembelih 22.757 Ekor Hewan Kurban, Kecamatan Beji Paling Banyak

1 Juli 2023

Warga Depok Sembelih 22.757 Ekor Hewan Kurban, Kecamatan Beji Paling Banyak

Pemerintah Kota Depok mencatat ada 22.757 ekor hewan kurban yang disembelih warga pada Idul Adha kali ini

Baca Selengkapnya

Reaksi Santai Pak RT Saat Diamuk Dewi Perssik Soal Sapi Kurban

1 Juli 2023

Reaksi Santai Pak RT Saat Diamuk Dewi Perssik Soal Sapi Kurban

Meski sempat terjadi cekcok dengan Dewi Perssik, namun Pak RT menanggapinya dengan tetap santai. Berikut reaksi Pak RT soal sapi kurban Dewi Perssik

Baca Selengkapnya

Belum Ada Limbah Hewan Kurban Dibuang Sembarangan, DKI: Warga Kian Peduli

1 Juli 2023

Belum Ada Limbah Hewan Kurban Dibuang Sembarangan, DKI: Warga Kian Peduli

Dinas KPKP DKI Jakarta menyebut belum ada laporan pembuangan limbah hewan kurban sembarangan ke saluran air

Baca Selengkapnya

Dewi Perssik vs Ketua RT Soal Sapi Kurban, Ini Kata Kapolseknya

1 Juli 2023

Dewi Perssik vs Ketua RT Soal Sapi Kurban, Ini Kata Kapolseknya

Langkah mediasi telah diawali Dewi Perssik dan Malkan, ketua RT di tempat tinggalnya, pada Kamis, tapi keduanya masih saling emosi.

Baca Selengkapnya