Ribuan relawan hadiri Konser Salam 2 Jari di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 5 Juli 2014. Konser diisi sejumlah artis dan musisi dengan tema `Menuju Kemenangan Jokowi-JK`. TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo tidak menyetujui pemilihan presiden dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. "Kita ini dipilih rakyat. Saya hanya taat pada konstitusi dan kehendak rakyat," katanya di rumah dinas Gubernur DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 30 September 2014.
Jokowi menyatakan pemilihan presiden melalui MPR merupakan kemunduran demokrasi. "Kita sudah tahu semuanya. Rakyat menghendaki pemilihan langsung karena hak politik rakyat dihargai dan didengar," katanya. (Baca:Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi)
Sebelumnya, Koalisi Merah Putih mewacanakan pemilihan presiden melalui MPR. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Herman Kadir mengklaim pemilihan presiden langsung memecah-belah masyarakat. (Baca:SBY Siapkan Perpu Pilkada, Jokowi: Saya Dukung)
Herman pernah mengatakan pemilihan langsung merupakan produk Barat. Menurut dia, dalam demokrasi di Indonesia, suara rakyat diwakilkan kepada parlemen. "Kalau perlu, presiden dipilih kembali lewat MPR," ujar anggota Komisi Pemerintahan DPR itu, 12 September lalu.
Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
2 hari lalu
Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.
Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
3 hari lalu
Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.
Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum
1 Maret 2024
Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.