Mendagri: Rumusan Perpu SBY Ditentukan Besok

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 30 September 2014 20:21 WIB

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya akan berdiskusi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ihwal rencana Presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu). "Besok (Rabu) akan ada pertemuan, tapi kalau Presiden menyatakan mengeluarkan, ya, dikeluarkan," ujarnya di kantornya, Selasa, 30 September 2014. (Baca: Siapkan Perpu, SBY: Saya Ambil Risiko Politik)

Gamawan menolak menjawab pertanyaan apakah draf perpu tersebut akan memuat usul Partai Demokrat, yakni pemilihan kepala daerah langsung dengan sepuluh syarat. "Kita lihat besok saja seperti apa rumusannya," ujarnya. (Baca: SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada)

Menurut dia, jika mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138, perpu merupakan pandangan obyektif DPR dan subyektif presiden. Perpu tentang pilkada ini akan diuji pada masa sidang DPR selanjutnya. "Apakah ini lolos atau tidak, kita lihat nanti," ujarnya. (Baca: 5 Skenario yang Bisa Jegal UU Pilkada)

Lebih lanjut, ia mengatakan, ada opsi selain perpu yang bisa dijadikan alternatif. Namun ia menolak menjelaskan alternatif itu. "Lihat nanti saja habis pertemuan," katanya. (Baca: SBY Punya Plan B Jegal UU Pilkada)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan penandatanganan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang disahkan oleh DPR pada Jumat pekan lalu menjadi pintu masuk bagi dirinya untuk menerbitkan perpu. Setelah meneken UU Pilkada, kata SBY, dia akan segera menerbitkan perpu pembatalan beleid itu. (Baca: Jokowi Pilih Gugat MK Ketimbang Patuhi Yusril Ihza)

Pada 26 September 2014, DPR mengesahkan Undang-Undang Pilkada yang baru. Dalam putusan yang diambil melalui voting atau pemungutan suara itu, fraksi pendukung pilkada lewat DPRD, yakni PAN, PPP, Gerindra, PKS, dan Gerindra, unggul dengan 256 suara. Sedangkan tiga fraksi pendukung pilkada langsung, yakni PDI Perjuangan, Hanura, dan PKB, hanya mengantongi 135 suara. Adapun Fraksi Demokrat memilih walk-out. Namun, meski tanpa kehadiran Fraksi Demokrat, UU Pilkada tetap disahkan oleh sidang paripurna.



TIKA PRIMANDARI | PRIHANDOKO




Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
Jokowi: Koalisi Merah Putih bagai Kerikil
Telepon Hamdan Zoelva, Ini Isi Curhatan SBY
Penjual Kue Putu di Malang Tantang Amien Rais
Nurhayati: Walk-Out Demokrat Inisiatif Saya

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

53 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

59 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya