Soal Revisi UU KPK, Bos KPK Serang Koalisi Prabowo

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 30 September 2014 17:49 WIB

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menganggap koalisi partai-partai pendukung bekas kandidat presiden Prabowo Subianto yang meminta revisi Undang-Undang KPK tidak paham permasalahan dalam beleid itu. Dia menyatakan undang-undang itu belum dilaksanakan sepenuhnya karena tak didukung DPR.

"Tidak perlu revisi. Beri izin buka cabang saja, kasih duitnya. Jadi, kalau ada orang yang menyebut UU KPK perlu direvisi untuk meningkatkan pengawasan, dia tidak baca UU KPK dan tidak paham cara kerja KPK," kata Bambang di kantor Badan Pertanahan Nasional, Jakarta, Selasa, 30 September 2014. (Baca: Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK)

Pada 2011, ujar Bambang, KPK mengajukan rencana membuka perwakilan komisi antirasuah di tiap provinsi, namun hingga kini rencana tersebut tidak didukung oleh DPR. Karena itu, dia menilai revisi beleid itu tak diperlukan. Yang terpenting adalah melaksanakan undang-undang tersebut secara konsisten.

Ihwal pengawasan terhadap KPK, Bambang mengatakan sudah sangat banyak yang melakukan, terutama media. Adapun mengenai kritik yang dilontarkan KPK ke lembaga lain, Bambang menjelaskan, sentilan itu dipastikan berasal dari studi yang dilakukan untuk membangun sistem tata pemerintahan yang baik. "Walaupun harus diakui, teman-temannya koruptor agak marah kalau ada kritik di sistem yang masih koruptif dan kolusif." (Baca: Prabowo: Gerindra Belum Tentu Partai Bersih)

Sebelumnya, partai-partai koalisi pendukung Prabowo berencana mengubah Undang-Undang KPK setelah pekan lalu bisa meloloskan beleid yang mengatur perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah. Target revisi beleid tersebut sudah disepakati oleh semua partai pendukung Prabowo.

Mereka berkomitmen memperbaiki "kelemahan-kelemahan" dalam beleid tersebut. Keberhasilan koalisi Prabowo meloloskan aturan pemilihan kepala daerah melalui DPRD membuat mereka di atas angin. Koalisi Prabowo optimistis UU KPK bisa diubah dan berfokus pada pengawasan internal KPK. (Baca: 10 Sentilan KPK Soal KUHAP yang Bikin SBY Panas)

LINDA TRIANITA







Baca juga:
DPR Tak Loloskan Daerah Otonomi Baru, Massa Protes

Jepang Incar Pabrik Lensa Kontak di Cikarang

OJK Minta Bank Tak Bebankan Bunga Besar ke UKM

Ashraf Ghani Dilantik Jadi Presiden Afganistan

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

36 menit lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

1 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

1 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

2 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

5 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya