TEMPO Interaktif, Semarang:Sekitar 50 mahasiswa Papua di Semarang yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Papua untuk Perubahan dan Front Nasional Mahasiswa Papua berunjukrasa di depan pintu gerbang Markas Polda Jawa Tengah, Senin (16/5). Mereka menuntut agar Kapolda Papua Irjen Doddy Sumantywan HS dicopot dari jabatannya berkaitan dengan tindak kekerasan aparat polisi terhadap para pengunjuk rasa di Abepura, Jayapura pada 10 Mei lalu. Para demonstrans membawa berbagai poster bernada protes, diantaranya berbunyi ; "Usut Tuntas Kasus HAM di Papua Barat", "Adili Penganiayaan Terhadap Peristiwa 10 Mei PN Jayapura", "Jangan Bungkam Suara Rakyat Papua dengan Senjata dan Penjara", "Kembalikan Kemerdekaan Kami." Dalam orasinya, mereka menyesalkan bahwa janji reformasi di tubuh TNI dan kepolisian untuk lebih meningkatkan profesionalisme dan lebih mengedepankan HAM dan demokrasi ternyata hanya bualan belaka. "Janji poisi melindungi dan melayani masyarakat sipil, bualan belaka. Kenapa kawan-kawan kami dipukuli? Kapolri harus segera mencopot Kapolda Papua,"kata salah seorang pengunjuk rasa. Para pengunjuk rasa juga membagi-bagikan selebaran yang berisi data para korban tindak kebrutalan polisi pada 10 Mei di Pengadilan Negeri Abepura, Jayapura. Selebaran tersebut menyebutkan terapat 31 pengunjurasa menderita terluka berat, dua masih menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka juga mempertanyakan nasib tiga orang rekan mereka yang disuntik di bagian lehernya.Mereka juga mendesak agar mengadili dan memecat anggota hakim Pengadilan Negeri Jayapura yang terlibat dalam pemukulan dan penghinaan terhadap para demonstran. Sohirin