SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 30 September 2014 06:58 WIB

Salah satu kandidat calon presiden Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh di DPP partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (30/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menilai sejumlah langkah yang akan diambil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membatalkan UU Pilkada bakal sia-sia. Salah satu contohnya, kata Mahfud, dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). (Baca: Sengkarut Pilkada di DPR, Ini Asal Mulanya)

"Kalau mengeluarkan perppu, berisiko diuji materi lagi di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Mahfud di Yogyakarta, Senin, 29 September 2014. Selain itu, menurut Mahfud, penerbitan perppu kemungkinan besar ditolak mayoritas anggota DPR dalam periode sidang kedua Oktober 2014. "Langkah yang tidak tepat dan malah memanaskan situasi politik," kata dia. (Baca: Merunut Sikap Plinplan Pemerintah di UU Pilkada)

Mengenai rencana SBY yang akan mengajukan uji materi terhadap UU Pilkada ke MK, Mahfud menolak memberikan pandangan. Yang jelas, Mahfud menilai SBY tak punya legal standing atau alasan hukum, baik sebagai Presiden RI maupun Ketua Umum Partai Demokrat, untuk menggugat UU Pilkada. "Lebih baik rakyat yang di luar (pemerintahan) yang menggugat," kata dia. (Baca: SBY Tak Punya Dasar Hukum Tolak UU Pilkada)

Alasan lainnya, menurut Mahfud, MK sudah mengeluarkan keputusan yang menyebut partai pemilik yang punya kursi di DPR tidak bisa mengajukan uji materi undang-undang. Dia memperkirakan gugatan UU Pilkada bisa diterima oleh MK dengan pemohon pihak selain SBY. "Kalau pun diterima, dia dikeluarkan dari daftar pemohon," kata Mahfud. (Baca: Pilkada di DPRD, Kalla: Pemerintahan Bisa Goyah)

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
Jokowi: Koalisi Merah Putih bagai Kerikil
Telepon Hamdan Zoelva, Ini Isi Curhatan SBY
Penjual Kue Putu di Malang Tantang Amien Rais
Nurhayati: Walk-Out Demokrat Inisiatif Saya

Berita terkait

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

1 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

3 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

4 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

4 hari lalu

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.

Baca Selengkapnya

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.

Baca Selengkapnya

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

5 hari lalu

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

5 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya