Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK

Reporter

Selasa, 30 September 2014 04:52 WIB

Calon presiden, Joko Widodo didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan klarifikasi harta kekayaan di gedung KPK, Jakarta, 26 Juni 2014. Kedatangan Jokowi ke KPK untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Jakarta:-Setelah berhasil menghapus pemilihan kepala daerah langsung dalam revisi Undang-Undang Pilkada, Koalisi Merah Putih, kumpulan partai pengusung calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, menarget pengubahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.



"Anggota dewan baru yang akan mendukung gerakan ini," kata Martin Hutabarat, anggota Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 29 September 2014.(Baca: Prabowo: Gerindra Belum Tentu Partai Bersih)
Martin mengatakan target revisi beleid tersebut sudah disepakati oleh seluruh partai Koalisi Merah Putih. Mereka berkomitmen untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dalam perundangan tersebut. "Yang menyangkut kepentingan rakyat tentang penegakan hukum, kami solid dan berkomitmen," kata dia.

Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sudah diusulkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ke Dewan Perwakilan Rakyat pada September tahun lalu. Namun usulan tersebut mentah setelah aktivis antikorupsi menuding revisi tersebut bertujuan melemahkan fungsi KPK. Kuatnya penolakan membuat fraksi urung membahasnya.(Baca: 10 Sentilan KPK Soal KUHAP yang Bikin SBY Panas)

Namun Koalisi Merah Putih yang digawangi Gerindra, Partai Amanat Nasional, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, serta Partai Keadilan Sejahtera telah berhasil mengubah sejumlah aturan dan perundangan yang kerap menuai kritikan publik. Salah satunya menghapus pilkada langsung dalam RUU Pilkada melalui perhitungan suara di paripurna DPR. Oleh karena itu, Martin optimistis revisi perundangan KPK bisa diubah."Apalagi ini bukan pelemahan KPK tapi penguatan," kata dia.

Martin mengatakan revisi perundangan KPK akan berfokus pada pengawasan internal lembaga tersebut. Sebab selama ini, kata anggota Komisi Hukum DPR itu, pengusutan kasus dari laporan publik tidak tertangani seluruhnya. "Nah harus jelas kenapa ini diusut dan kenapa itu diusut," ucapnya.

Di sisi lain, Martin melanjutkan, ada serangkaian kasus etik pimpinan Komisi Antirasuah yang tak terselesaikan dengan jelas oleh Komite Etik KPK. Ia mencontohkan pertemuan antaran Chandra M Hamzah, bekas wakil ketua KPK dengan M Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat. Dalam kasus itu, Komite Etik KPK mengklaim tak menemukan indikasi perbuatan kriminal dari Hamzah.""Sehingga perlu penguatan pada fungsi pengawasan internalnya," ujarnya.

Politikus PPP Ahmad Yani mengatakan KPK kerap mengkritik lembaga yang tak memiliki pengawasan internal, sementara mereka tak bisa diawasi oleh siapapun. Oleh karenanya, Yani sepakat KPK wajib memiliki badan pengawas internal yang memiliki kekuatan dalam perundang-undangan.(Baca:Kisruh Revisi KUHAP, KPK: Setop Berbalas Pantun)

Yani menambahkan partainya juga memperjuangkan agar KPK tak hanya mengandalkan penindakan dalam melaksanakan tugas. Namun masuk pada tataran pencegahan dengan mengawal lembaga-lembaga dalam melaksanakan tugasnya. Ia mencontohkan pengawalan terhadap anggota DPR yang bertugas memperjuangkan anggaran proyek masuk ke daerah pemilihannya."Efek jera dari penindakan itu hanya teori balas dendam, teori abad pertengahan," kata dia.

Namun keinginan koalisi Merah Putih ini bakal dihadang oleh koalisi presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. Eva Kusuma Sundari, politikus PDI Perjuangan, mengatakan partainya akan mencegah rencana mereka lantaran tak diyakini menguatkan fungsi KPK. "Itu omong aja, lihat saja peraturan lain yang berhasil mereka ubah," katanya.
TRI SUHARMAN



Baca juga:
DPR Tak Loloskan Daerah Otonomi Baru, Massa Protes

Jepang Incar Pabrik Lensa Kontak di Cikarang

OJK Minta Bank Tak Bebankan Bunga Besar ke UKM

Ashraf Ghani Dilantik Jadi Presiden Afganistan




Advertising
Advertising

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

22 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

1 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

2 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

2 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

2 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

3 hari lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

4 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya