Juara MTQ Internasional, US$ 55 Ribu Diboyong

Reporter

Minggu, 28 September 2014 10:46 WIB

Arena perlombaan MTQ Internasional di Palembang. Tempo/Parliza Hendrawan

TEMPO.CO, Palembang - Ajang Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Internasional 2014 resmi ditutup oleh Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sabtu malam, di Palembang. Tuan rumah Indonesia berhasil menjadi juara umum setelah tiga qari dan qariahnya berhasil meraih nilai tertinggi dari tiga kategori perlombaan berbeda. Tiga pelantun ayat suci ini berhak atas hadiah uang total US$ 55.500.

Ketua Panitia Penyelenggara MTQ Internasional 2014 Achmad Najib mengatakan setiap juara pertama berhak membawa uang tunai senilai US$ 18.500. Selain itu, para juara berkesempatan mengikuti kegiatan serupa pada masa mendatang. "Masing-masing peraih juara satu-lima akan mendapatkan uang pembinaan dari panitia," ujar Achmad Najib, Ahad, 28 September 2014.

Achmad menjelaskan, pada kategori lomba tilawah putra, qari tuan rumah, Bangun Syahraya, berhasil meraih nilai tertinggi, yakni 97,25. Bangun berhasil naik ke atas panggung kehormatan bersama empat peserta terbaik lainnya dari Bahrain, Filipina, Lebanon, dan Thailand. Sedangkan pada kelompok tilawah putri, Miftahul Jannah menjadi juara pertama dengan nilai 95,75. Ia menerima hadian bersama empat terbaik lainnya dari Singapura, Brunai Darussalam, dan Malaysia.

Sementara itu, qari nasional, Kgs Rasyid Siddiq, berhasil memboyong hadiah US$ 18.500 setelah meraih nilai tertingi sebesar 99,67 melalui kategori tahfiz Al-Quran 30 juz. Sedangkan qari dari Iran dan Mesir masing-masing sebagai juara kedua dan ketiga. "Alhamdulillah, kita berhasil sebagai tuan rumah dan sukses sebagai juara umum."

Wakil Ketua MTQ Richard Chahyadi menuturkan, selain para juara, dewan hakim juga akan mendapatkan uang lelah, dengan jumlah nominal yang berbeda. Menurut dia, ketua dewan hakim dalam negeri mendapatkan uang lelah US$ 2.700, sekretaris dewan hakim dalam negeri US$ 1.350, dan anggota majelis hakim dalam negeri US$ 1.350.

Sementara itu, ketua dewan hakim dan sekretaris dari luar negeri akan mendapatkan uang lelah masing-masing US$ 5.400. "Dewan hakim ini merupakan para ulama yang datang dari dalam negeri dan mancanegara," ujar Richard.

MTQ Internasional 2014 berlangsung di gedung Palembang Sport and Convention Centre pada 23-27 September 2014. Kegiatan tersebut diikuti tidak kurang dari 80 peserta dari 38 negara. Mereka berlomba dalam kategori tilawah putra dan putri serta tahfiz 30 juz. Selanjutnya, hari ini, sebagian besar peserta akan kembali ke negara mereka masing-masing.

PARLIZA HENDRAWAN




Terpopuler:
PPP: Amarah SBY Melengkapi Skenario
Tagar ShameOnYouSBY Turun, SBY Tetap Dirisak
Dua Cara SBY Selamatkan Citra di UU Pilkada
Netizen Ingin #ShameOnYouSBY Bertahan Seminggu
Ramadhan: SBY Tak Pernah Instruksikan Walkout

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

13 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

14 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

25 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

26 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

27 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

28 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

31 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

36 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

45 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya