TEMPO.CO, Pekanbaru - Semasa menjabat Bupati Rokan Hilir dan Gubernur Riau, Annas Maamun, dituduh berlaku sewenang-wenang kepada anak buahnya. Mulyadi, mantan camat dan kepala dinas di Riau mengaku berulang kali ditekan Annas karena berbeda pandangan. (Baca: Lawan Annas Maamun, Camat Ini 4 Tahun Tak Digaji)
Saat menjadi Kepala Dinas Perhubungan, Mulyadi pernah dimutasi secara tiba-tiba oleh Annas Maamun. Mulyadi kemudian jadi pejabat tanpa jabatan alias non-job karena istrinya menjadi tim sukses pesaing Annas Maamun saat pemilihan kepala daerah Riau. "Saya disebut pegawai negeri sipil pembangkang," kata Mulyadi kepada Tempo, Sabtu, 27 September 2014.
Tak cuma itu. Mulyadi pernah tidak digaji selama empat tahun oleh Annas, saat menjabat Camat Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Mulyadi tidak menerima gaji sebagai PNS karena tidak mau mengikuti keinginan Annas. (Baca: Mantan Mendagri: Annas Maamun, Raja Kecil Suka-suka)
Kejadian ini berawal saat istri Mulyadi mendaftar sebagai calon anggota legislatif dari salah satu partai. Saat itu Annas meminta Mulyadi membujuk istrinya agar bergabung dengan Partai Golkar. Namun Mulyadi menolak. "Hak setiap warga negara untuk memilih haluan politiknya," ujarnya. (Baca: Annas Maamun, dari Suap hingga Skandal Seks)
Karena ditolak, Annas menerbitkan nota dinas untuk menahan gaji Mulyadi. Alasannya, Mulyadi absensi ngantor selama 102 hari. Mulyadi pun mempertanyakan bukti absensi, yang hingga saat ini tak pernah dia terima. Belakangan, Mulyadi tahu, bukti absensinya dimanipulasi. "Mereka yang tidak bisa menunjukkan bukti karena saya selalu masuk kantor, mengubah daftar absen dengan manipulasi tanda tangan dan sidik jari."
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Annas sebagai tersangka penerima suap Rp 2 miliar dalam proyek alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. KPK juga mengenakan status tersangka terhadap pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, sebagai pemberi suap. (Baca: Annas Maamun dan Gulat Manurung Jadi Tersangka)
Berita Terpopuler
UU Pilkada, Netizen Minta SBY Stop Bersandiwara
Ngaku Kecewa, SBY Berat Tanda Tangani UU Pilkada
Tagar ShameOnYouSBY Turun, SBY Tetap Dirisak
PPP: Amarah SBY Melengkapi Skenario
Berita terkait
MA Putuskan Surya Darmadi Hanya Bayar Kerugian Negara Rp 2,2 Triliun
20 September 2023
MA memotong denda terhadap terdakwa kasus korupsi perizinan usaha perkebunan kelapa sawit Surya Darmadi.
Baca SelengkapnyaKejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat
23 Agustus 2023
Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaTeknologi Modifikasi Cuaca di Riau Buahkan Hasil, Tambah Curah Hujan
21 Agustus 2023
KLHK melaporkan kegiatan teknologi modifikasi cuaca untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan telah membuahkan hasil pada area penyemaian awan d
Baca SelengkapnyaPertamina Alihkan PI 10 Persen Blok Rokan dan Blok Kampar ke Pemerintah Provinsi Riau
28 Juni 2023
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 Persen PI alias Participating Interest dari Wilayah Kerja (WK) atau dikenal Blok Rokan dan Blok Kampar untuk Provinsi Riau.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim Sebut Surya Darmadi Rugikan Negara Rp 41 Triliun
23 Februari 2023
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis terdakwa kasus korupsi perizinan lahan Indragiri Hulu, Surya Darmadi, dengan hukuman 15 tahun.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Minta Sidang Diskors, Mengaku Jantungnya Bermasalah
23 Februari 2023
Majelis hakim sempat menskors sidang Vonis Surya Darmadi karena dia mengaku mengalami masalah jantung.
Baca SelengkapnyaPempov Riau Fokus Cetak Atlet Cabor Atletik
22 November 2022
Sesuai arahan Menpora, pemda sebaiknya mengembangkan cabor yang meraih banyak medali.
Baca SelengkapnyaGubernur Riau Apresisasi Kesuksesan Porprov X Riau 2022
22 November 2022
Kabupaten Bengkalis berhasil menjadi juara umum, dibuntuti Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaFakta Surya Darmadi Alias Apeng, Apa Hubungannya dengan Kasus Annas Maamun?
17 Agustus 2022
Surya Darmadi menyebabkan kerugian negara hingga Rp 78 triliun sebelumnya mangkir 3 kali dari panggilan Kejaksaan Agung usai ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Resmi Tahan Surya Darmadi di Rutan Salemba
15 Agustus 2022
Surya Darmadi menyerahkan diri ke Kejaksaan setelah menjadi buronan. Dia terbang dari Taiwan ke Indonesia untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya