Idha Endri-Titi Diduga Bantu Bandar Narkoba Kabur

Reporter

Sabtu, 27 September 2014 04:52 WIB

AKBP Idha Endri Prastiono dan istrinya, Titi Yusnawati. sumutpos.co

TEMPO.CO , Pontianak:Kepolisian Daerah Kalimantan Barat masih mendalami keterkaitan pasangan suami istri, Titi Yusnawati dan Idha Endri Prastiono dengan kaburnya Abdul Haris bin Juharno.



Kita masih melakukan penyidikan untuk kasus itu," kata Kepala Polda Kalbar, Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, Jumat , 26 September 2014.



Arief menyatakan, penyidik akan meminta kterangan Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, John Edward, yang menjabat saat Abdul Haris melarikan diri. John Edward disebutkan sedang menjalani cuti panjang.(Baca:Istri AKBP Idha Endri Kuasai Harta Bandar Narkoba)



Namun, Arief mengatakan, Polda Kalbar akan mengusut siapapun yang terlibat dalam kasus pelarian bandar narkoba yang ditangkap oleh AKBP Idha Endri Prastiono. Belakangan Abdul Haris melarikan diri Agustus lalu tepatnya saat malam takbiran. Selama dua bulan Haris buron dan tertangkap oleh Tim Buru Preman Polres Jakarta Barat.Dari hasil pemeriksaan telepon Abdul Haris, diduga ada pembicaraan antara Haris dengan Titi dan Idha Endri.



Haris ditangkap bersama dua warga Negara Malaysia pada tahun 2013. Satu di antara dua warga Malaysia itu bernama Aciu, pemilik mobil Mercedes Benz. Mobil itu kemudian dikuasai oleh Idha Endri.(Baca:Mercy AKBP Idha Ternyata dari Bandar Narkoba)



Advertising
Advertising

Untuk kasus Aciu, Idha Endri terkena pelanggaran karena menerapkan pasal yang meringankan dalam berkas pemeriksaan Abdul Haris karena diiming-imingi tanah empat kavling milik tersangka.

Hasil verbal lisan penyidik yang juga anak buah Idha Endri, kata Arief, Idha Endri menolak keras penerapan pasal yang melemahkan. "Penyidik berkeras Abdul Haris dijerat sebagai Bandar dan pengedar, bukan sebagai pengguna, sehingga bisa bebas guna menjalankan rehabilitasi," kata Arief.(Baca: Istri AKBP Idha Endri Ditahan)



Diduga Abdul Haris kabur lantaran pelemahan pasal gagal diupayakan. Namun kemudian terbukti Idha Endri menambahkan pasal yang meringankan dalam sampul berkas perkara dan resume.



Sebagai imbalannya, Idha Endri menerima 4 petak lahan dengan total nilai asset sesuai nilai objek pajak sekitar Rp 67 juta. Lahan tersebut berada di Ambawang dan Arang Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.



Dalam interogasi, Abdul Haris mengaku Titi yang proaktif menganjurkan pelemahan jeratan hukum terkait Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.



Abdul Haris oleh penyidik Reserse Narkotik dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Penggunaan pasal 127, kata Arief, bisa menjadi celah tersangka bebas dengan alasan akan menjalani rehabilitasi, lantaran masuk dalam golongan pengguna. Akan tetapi, hakim akhirnya menjatuhkan vonis 10 tahun 7 bulan terhadap Abdul Haris dan dua rekannya yang merupakan warga Negara Malaysia.
ASEANTY PAHLEVI



Baca juga:
Diduga Memeras, Bekas Wartawan Dicokok Polisi

IIMS 2014, SPG Mobil Mewah Honornya Lebih 'Wah'

15 Korban Kecelakaan Truk TNI AL Masih Dirawat

Tiket Murah Garuda Ada di Travel Fair Surabaya








Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya