Ini Modus Pungli Pengangkatan Notaris Kemenkum HAM

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 26 September 2014 15:39 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Sarjono Turin, mengatakan modus pungutan liar pengangkatan notaris di Kementerian Hukum dan HAM hampir serupa dengan pemerasan dalam pengurusan SIM dan STNK di kepolisian.

Sarjono mengatakan pengurusan pengangkatan notaris juga memakai makelar atau biasa disebut calo. "Mereka semua ada calonya. Dan si calo ini mendapatkan komisi dari perbuatannya," kata Turin kepada Tempo pada Kamis, 25 September 2014.

Sebelumnya Subdit Tipikor Kejagung menetapkan dua pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai tersangka tindak pidana gratifikasi pada Senin, 15 September 2014. Mereka adalah Kepala Subdirektorat Badan Hukum Nur Ali dan Direktur Perdata Lilik Sri Haryanto.

Turin mengungkapkan tahap pungutan liar ini diawali dari penawaran calo pengangkatan notaris. Terdapat dua calo yang biasa beraksi hilir mudik di gedung kementerian, kata Turin, tetapi hanya satu nama yang terungkap yaitu seseorang berinisial B. Kini Kejaksaan masih mencari keberadaan B.

Calo biasanya menawarkan harga 'plus' pengangkatan di luar biaya administrasi pengangkatan notaris. Harga ditentukan dari lama pembuatan surat keputusan pengangkatan dan penempatan notaris. Semakin cepat SK keluar dan semakin penuh kuota notaris di daerah tertentu, maka semakin besar calo mematok harga.

"Biasanya dipatok 50 sampai 80 juta per SK. Komisi buat calo 5 sampai 10 juta," ucap Turin. (Baca: Aturan Baru LPSK Perkuat Justice Collaborator)

Jika harga disepakati, calo segera meminta pelunasan pada notaris untuk pembuatan SK. Calo pun langsung menghubungi salah satu kepala seksi agar memerintahkan stafnya membuat SK yang nantinya diteruskan kepada Nur Ali sebagai Direktur Perdata. Kepala Seksi dan stafnya berinisial M dan NI.

Setelah SK sampai di tangan, Nur Ali langsung membawanya ke Lilik untuk membubuhkan tanda tangan. Sebenarnya, kata Turin, yang berhak atas tanda tangan ini adalah Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Aidir Amin Daud (Ini adalah koreksi atas berita sebelumnya, di mana Tempo menyebutkan nama Dirjen AHU Harkristuti Harkrisnowo. Harkristuti baru menjabat sebagai Dirjen AHU pada akhir Agustus 2014--Red.).

Namun Lilik membubuhkan tanda tangan atas nama dengan sepengetahuan Harkristuti. "Namun sejauh pemeriksaan dilakukan, Dirjen tidak mengetahui hal ini," kata Turin.

Dari alat bukti percakapan antara Lilik dan Ali, Turin mengatakan mereka meraup uang lebih dari 580 juta untuk pengurusan 12 SK pengangkatan notaris pada wilayah yang beragam. Sementara uang yang berhasil disita Kejaksaan saat ini hanya berjumlah Rp 120 juta.

Turin juga mengaku telah memeriksa beberapa notaris lain. Namun hanya sebagian kecil yang mengaku pernah terlibat pungli. Sejauh ini Turin juga belum melihat aliran dana ke organisasi notaris.

ROBBY IRFANY

TERPOPULER

RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan
Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah
Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237
Kisruh RUU Pilkada, Bendera PKS Dibakar

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

25 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

27 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya