Menteri Agama Suryadharma Ali memberikan keterangan pers tentang konflik Sampang, Madura di kantor Kepresidenan, Jakarta, (28/8). Penyelesaian kerusuhan Sampang perlu diakhiri dengan membangun dialog bersama yang melibatkan tokoh masyarakat setempat. ANTARA/Prasetyo Utomo
TEMPO.CO,Jakarta - Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menetapkan Suryadharma Ali masih menjabat ketua umum partai Ka'bah yang sah. Ketua Mahkamah, Chozin Chumaidy, mengatakan, dalam putusan sela itu Mahkamah juga berharap kedua kubu yang berseteru, yakni Suryadharma dan Emron Pangkapi, berdamai.
"Islah dan lakukan rekonsiliasi. Habis itu baru partai bisa melakukan muktamar," kata Chozin di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 September 2014.
Ada lima poin putusan sela yang ditelurkan Mahkamah PPP. Pertama, Pengurus Harian DPP PPP selaku eksekutif tingkat nasional adalah pengurus harian yang susunannya sesuai dengan hasil Keputusan Muktamar VII PPP 2011 Bandung.
Kedua, semua kebijakan dan kegiatan partai di tingkat nasional hanya sah apabila dilakukan Pengurus Harian DPP PPP sebagaimana dimaksud pada angka satu di atas.
Ketiga, selama belum ada putusan terhadap pokok permohonan yang diajukan para pemohon, para pihak yang berselisih tidak diperkenankan melakukan kegiatan partai di luar kegiatan yang dilakukan oleh Pengurus Harian DPP PPP sebagaimana dimaksud pada angka satu di atas.
Keempat, Mahkamah memerintahkan kepada para pihak yang berselisih untuk melakukan ishlah sebagaimana fatwa yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Majelis Syariah DPP PPP tanggal 22 September 2014. Para pihak yang berselisih juga dianjurkan membentuk kepanitiaan dan menetapkan waktu penyelenggaraan Muktamar VII PPP.
Kelima, Mahkamah memerintahkan para pihak yang berselisih, seluruh pengurus, anggota, kader, dan simpatisan PPP untuk menaati putusan ini.
Chozin juga mengatakan pihaknya tidak akan memberikan atau menentukan sanksi bagi pihak yang melanggar putusan itu. "Namun saya yakin putusan Mahkamah PPP akan dijalankan oleh kedua pihak berselisih," katanya.