TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Riau Annas Maamun tadi malam di Jakarta. Gubernur yang diusung Partai Golongan Karya itu ditangka terkait dengan dugaan suap alih fungsi lahan. Saat ini Annas masih diperiksa di kantor KPK, Jakarta. KPK juga menyita sejumlah mobil, termasuk mobil berpelat nomor Riau.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia belum memberi keterangan secara detail. “Benar ada penangkapan,” kata Bambang di sela-sela acara diskusi di Jalan Langsat, Kebayoran Baru.
Sebelumnya, Annas juga dilaporkan ke Markas Besar Polri atas tuduhan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial WW. Kepada polisi, WW mengaku dipaksa melakukan permintaan tidak senonoh saat bertamu di rumah Annas. Namun polisi belum melakukan pemanggilan terhadap Annas. "Belum, karena penyidik kepolisian masih mencari bukti yang kuat," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny F. Sompie saat dihubungi Tempo, Senin, 15 September 2014. (Baca pula: Pihak WW Siapkan Bukti Sangkal Gubernur Riau)
Pertamina Alihkan PI 10 Persen Blok Rokan dan Blok Kampar ke Pemerintah Provinsi Riau
28 Juni 2023
Pertamina Alihkan PI 10 Persen Blok Rokan dan Blok Kampar ke Pemerintah Provinsi Riau
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 Persen PI alias Participating Interest dari Wilayah Kerja (WK) atau dikenal Blok Rokan dan Blok Kampar untuk Provinsi Riau.