Rachmat Yasin Akui Beri Izin Lahan Makam Bogor

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 24 September 2014 11:52 WIB

Rachmat Yasin. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin mengaku memberikan izin kepada PT Garindo Perkasa ihwal pembangunan lahan pemakaman di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

"Saya setujui seluruhnya permohonan izin lahan yang mencapai 100 hektare tersebut," kata Rachmat saat bersaksi untuk terdakwa Syahrul Raja Sampurnajaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 24 September 2014. (Baca: KPK Tunggu Jokowi Serahkan Daftar Calon Menteri)

Menurut Rachmat, semua perizinan wajib diketahui oleh Bupati yang disampaikan melalui Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor. Namun izin pembangunan lahan makam itu juga melibatkan camat, lurah, Dinas Pertanian, Perhutani, dan Bappeda. Semua Lembaga itu, kata bekas politikus Partai Persatuan Pembangunan itu, berwenang melakukan kajian teknis.

Maka, Rachmat melanjutkan, sebagai pejabat administratif, dirinya wajib menandatangani surat izin manakala lembaga di bawahnya tidak memberikan catatan soal rencana pembangunan lahan makam itu. (Baca: Anas Divonis, KPK Bidik Istri dan Mertuanya)

Meski demikian, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi lantas mengklarifikasi, dari 100 hektare izin yang diminta, 22 hektare di antaranya ialah area hutan tanaman produksi. Area itu tidak boleh dialihfungsikan.

Menjawab pertanyaan itu, dia berkata, "Saat menandatangani izin untuk PT Garindo Perkasa, saya sudah mendapat penjelasan dari Perhutani bahwa tak ada area hutan tanaman produksi yang terpakai." (Baca: KPK Pelajari Pencabutan Hak Remisi Koruptor)

Soal izin lahan makam diberikan 100 hektare, Rachmat mengatakan, aturan pemerintah daerah melarang pengembang mendirikan bangunan di seluruh area. "Pengembang wajib membangun area konservasi, ruang terbuka hijau, dan hanya 10 persen dari total luas area yang boleh didirikan bangunan di atasnya."

RAYMUNDUS RIKANG






TERPOPULER
3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY
Bocah 8 Tahun Dapat Duit Rp 15 Miliar dari YouTube
Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi
Jokowi Emoh Ditanya Lagi Soal Jakarta

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

57 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

58 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya