Ragam Motif Anggota DPRD Gadaikan SK Pengangkatan

Reporter

Rabu, 24 September 2014 06:44 WIB

Ilustrasi Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di beberapa daerah ramai-ramai menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi anggota Dewan ke bank. Ada beragam motif anggota Dewan untuk meminjam uang ke bank dengan mengagunkan surat keputusan pengangkatannya. Berikut ini di antaranya:

- Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat: Sejumlah anggota Dewan diduga meminjam uang di bank daerah untuk membeli mobil baru. Kepala Bank Nagari Cabang Lubuksikaping membenarkan peminjaman uang itu, dengan rata-rata nilai pinjaman Rp 100 juta.

- Kota Padang, Sumatera Barat: 36 dari 45 anggota DPRD Padang menggadaikan SK di Bank Nagari awal bulan lalu. Plafon anggarannya Rp 300 juta per orang dengan masa angsuran empat tahun.

- Kabupaten Pelalawan, Riau: 27 dari 35 anggota DPRD meminjam uang ke Bank Riau, Kepulauan Riau, dengan batas nilai pinjaman sampai Rp 500

- Banten: 50 persen dari 85 anggota DPRD provinsi itu mengagunkan SK ke bank umum untuk membayar utang kampanye.

- DKI Jakarta: 29 anggota DPRD DKI meminjam uang ke Bank DKI dengan plafon Rp 100-250 juta.

- Jawa Barat: Sekitar 30 dari 100 anggota DPRD provinsi itu mengajukan permohonan pinjaman untuk membeli mobil, rumah, ataupun barang lainnya untuk menunjang jabatannya. Besaran pinjamannya yakni Rp 200-300 juta. (Baca juga: 30 Persen Anggota DPRD Jawa Barat Gadaikan SK)

- Kota Depok, Jawa Barat: Sekitar 50 persen dari anggota parlemen menggadaikan SK mereka ke Bank Jabar-Banten cabang Depok. (Baca juga: Separuh Anggota DPRD Depok Gadaikan SK)

- Kabupaten Cianjur, Jawa Barat: 30 dari 50 anggota DPRD mengagunkan SK dan mendapat pinjaman Rp 100-250 Juta.

- Kota Cimahi, Jawa Barat: 35 anggota DPRD Kota Cimahi sudah mengagunkan SK mereka ke bank.

- Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur: 60 persen dari 50 anggota DPRD mengajukan kredit ke Bank Jatim dengan nilai Rp 300-500 juta.

DRIYAN| PDAT

Berita lain:
Bocah 8 Tahun Dapat Duit Rp 15 Miliar dari YouTube
Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi
Angkat Penasihat, Bentuk Kreativitas Moeldoko





Berita terkait

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

8 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

12 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

15 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

43 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

50 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

54 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

59 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya