Pelajar Indonesia di Lebak, Banten bergantungan pada tali baja jembatan yang rusak di atas Sungai Ciherang untuk bersekolah. REUTERS
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pendidikan sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta, Soedijarto, mengatakan salah satu penyebab masalah pendidikan adalah kurangnya alokasi dana pendidikan. "Problemnya pada kemauan pemerintah untuk membiayai pendidikan," kata Soedijarto dalam "Forum Pemisahan Perguruan Tinggi" di Jalan Patra Kuningan Utara, Jakarta Selatan, Jumat, 19 September 2014. (Baca: Demi Penghematan, 685 Sekolah Dasar DKI Digabung)
Menurut Soedijarto, rencana pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak akan berhasil jika dana pendidikan tidak ada. "Ya, logikanya semua butuh dana, tidak hanya teori."
Sebelumnya, Joko Widodo-Jusuf Kalla berencana memisahkan Kementerian Pendidikan pada masa pemerintahan mereka. Kementerian Pendidikan akan dibagi menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi. Namun sampai saat ini rencana pemisahan kementerian ini masih menuai pro dan kontra.
Hal senada juga dikatakan pengamat pendidikan H.A.R. Tilaar. Ia mengatakan pemisahan Kementerian Pendidikan juga melanggar falsafah dari pendidikan nasional. "Harus dilihat dari UUD 1945 dan telaah lagi," katanya. (Baca: Lagi, Belasan Kepala Sekolah Diperiksa Kejaksaan)
Selain itu, menurut Tilaar, rencana pemisahan Kementerian Pendidikan juga akan mempertanyakan unsur kebudayaan akan dibawa ke mana. "Pendidikan dan kebudayaan tidak dapat dipisah," kata Tilaar. "Nilai-nilai kebudayaan tercermin dari pendidikan yang akan menghasilkan karakter."
Karena itu, pemisahan Kementerian Pendidikan dengan Kebudayaan harus dikaji ulang. "Jangan terburu-buru memutuskan. Ingat, pendidikan bukan untuk uji coba," kata Tilaar.