KPK Ambil Alih Kasus Mark Up Dana RSUD Malang

Reporter

Senin, 22 September 2014 13:58 WIB

Ilustrasi Gerakan anti korupsi. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih penanganan kasus korupsi pengadaan tanah untuk Rumah Sakit Umum Daerah Malang. Pemberitahuan secara tertulis mengenai pengambilalihan kasus itu diterima Malang Corruption Watch (MCW).

Surat KPK itu bertanggal 18 September 2014 dan ditandatangani Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Anis Said Basamalah. MCW beberapa waktu lalu melaporkan kasus penggelembungan anggaran yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 3 miliar.

"KPK menjelaskan barang bukti yang disertakan dalam laporan sudah cukup untuk mengungkap kasus korupsi," kata Wakil Koordinator Badan Pekerja MCW Hayyik Ali Muntaha Mansur, Senin, 22 September 2014.

Sedangkan KPK tengah menelusuri aktor yang terlibat dalam pengadaan tanah tersebut, termasuk pejabat. Ia mengaku sering berkomunikasi dengan penyidik untuk menambah barang bukti dan bukti pendukung.

KPK langsung mengambil alih kasus dan tak melakukan supervisi ke Kejaksaan Negeri Malang. Alasannya, barang bukti telah cukup, sedangkan Kejaksaan justru menghentikan penyelidikan. "Tapi, hasil analisis KPK, mereka menemukan unsur perbuatan merugikan keuangan negara dan memperkaya diri sendiri atau orang lain," kata Hayyik.

Ia berharap KPK bisa mengungkap aktor utama pengadaan lahan tersebut. MCW berharap penindakan dan usaha KPK mengungkap kasus korupsi juga bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara lain di Malang. Sebab, diduga banyak kasus korupsi melibatkan pejabat Pemerintah Kota Malang yang tak terungkap sampai saat ini.

Sebelumnya Kejaksaan telah melakukan penyelidikan sejak setahun lalu. Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Malang dimintai keterangan penyidik Kejaksaan. Namun Kepala Kejaksaan Munasim menilai hasil penyelidikan menyebutkan tak cukup bukti kuat dugaan korupsi dalam pengadaan lahan tersebut. "Bukti tak cukup untuk menjerat pelaku," katanya.

MCW melaporkan kasus tersebut setelah menemukan indikasi penggelembungan anggaran pengadaan lahan seluas 4.300 meter persegi sebesar Rp 7,3 miliar. Dalam transaksi, harga tanah dicantumkan sebesar Rp 1,7 juta per meter persegi. Sedangkan harga tanah sesuai NJOP adalah Rp 1 juta per meter persegi. Adapun harga pasaran adalah Rp 700 ribu per meter persegi, sehingga diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 3 miliar.

Padahal sebelumnya Dinas Perumahan mengeluarkan surat keputusan penetapan lokasi RSUD Kota Malang. Serta dilakukan tawar-menawar seharga Rp 800 ribu per meter persegi. Setelah ditetapkan, kata dia, seharusnya tak boleh ada transaksi. Ternyata kemudian lahan atas nama YC dialihkan ke NH seharga Rp 700 ribu. Lantas, dari NH, lahan dilepas kepada Pemerintah Kota Malang seharga Rp 1,7 juta.


EKO WIDIANTO




Baca juga:
Fahri Hamzah: Jokowi Kayak Enggak Pede
PKS: Pilkada oleh DPRD Usulan SBY
Istri AKBP Idha Endri Ditahan
Jokowi Pastikan Ubah APBN 2015
Gerindra Usung Taufik sebagai Pengganti Ahok

Berita terkait

Mahasiswa Hilang Ditemukan Meninggal di Pulau Sempu, Begini Profil Pulau di Kabupaten Malang Ini

31 Desember 2023

Mahasiswa Hilang Ditemukan Meninggal di Pulau Sempu, Begini Profil Pulau di Kabupaten Malang Ini

Mahasiswa IPB University hilang kemudian ditemukan meninggal di Pulau Sempu, Kabupaten Malang. Di manakah tepatnya pulau ini?

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

7 Juli 2023

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

Bencana tanah longsor memakan tiga korban jiwa di Dusun Sriti, Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Menunggu Berbuka Puasa di Alun-alun Malang

1 April 2023

Menunggu Berbuka Puasa di Alun-alun Malang

Alun-alun Merdeka Malang menjadi salah satu destinasi wisata sekaligus tempat warga menunggu waktu berbuka puasa.

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata di Malang Raya, Kampung Jodipan sampai Gunung Bromo

1 April 2023

Destinasi Wisata di Malang Raya, Kampung Jodipan sampai Gunung Bromo

Malang Raya meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Ini destinasi unggulannya, Kampung Jodipan sampai Gunung Bromo.

Baca Selengkapnya

Ledakan Merusak 3 Rumah dan Tewaskan 1 Orang di Malang, Ini Kata Polisi

12 Maret 2023

Ledakan Merusak 3 Rumah dan Tewaskan 1 Orang di Malang, Ini Kata Polisi

Satu orang tewas karena ledakan yang diduga berasal dari bahan baku pembuatan petasan di Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 11 Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Terbangun dan Lari Sebab Gempa Dinihari di Malang

21 Desember 2022

Cerita Warga Terbangun dan Lari Sebab Gempa Dinihari di Malang

Gempa dengan kekuatan Magnitudo 4,8 telah menggetarkan wilayah Malang dan sekitarnya di Jawa Timur, pada Rabu dinihari, 21 Desember 2022

Baca Selengkapnya

Usai Tragedi Kanjuruhan, Pemkab Malang Ajukan Dana Rp 580 Miliar untuk Renovasi Stadion

12 Oktober 2022

Usai Tragedi Kanjuruhan, Pemkab Malang Ajukan Dana Rp 580 Miliar untuk Renovasi Stadion

Pemkap Malang juga berencana membangun monumen peringatan tragedi Kanjuruhan di area stadion.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Abdul Haris, Komdis PSSI Hukum Seumur Hidup Panpel Arema FC

6 Oktober 2022

Rekam Jejak Abdul Haris, Komdis PSSI Hukum Seumur Hidup Panpel Arema FC

Abdul Haris panpel Arema FC diganjar hukuman seumur hidup tak boleh berkesimpung di dunia sepak bola oleh Komdis PSSI, buntut tragedi Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

127 Orang Meninggal di Stadion Kanjuruhan Malang, Kapolda: 2 di Antaranya Anggota Polri

2 Oktober 2022

127 Orang Meninggal di Stadion Kanjuruhan Malang, Kapolda: 2 di Antaranya Anggota Polri

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan 127 orang meninggal dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya