Andika Hazrumy, putra pertama Atut Chosiyah berada di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu 17 September 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Andika Hazrumy, anak sulung Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Andika tiba di gedung komisi antirasuah pukul 12.37.
"Jadi saksi buat ibunda," ujar Andika di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 September 2014. Andika belum mau banyak berkomentar. "Lihat saja nanti."
Kedatangannya hari ini, kata dia, merupakan penjadwalan ulang karena surat yang dikirim KPK pekan lalu salah alamat. Sebagai anak tersangka, Andika mempunyai hak untuk menolak bersaksi. Namun, saat ditanya apakah akan bersedia diperiksa sebagai saksi atau tidak, dia belum mau mengungkapkannya. (Baca: KPK Kembali Panggil Anak Sulung Atut)
Andika yang mengenakan kemeja putih dipadankan celana hitam dan sepatu pantofel warna senada itu langsung menuju lobi KPK untuk registrasi. Saat ini dia masih terlihat duduk di lobi gedung KPK.
Pada Senin pekan lalu, KPK juga memanggil Andika untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten yang menjerat ibunya sebagai tersangka. Namun, melalui pengacaranya, Tubagus Sukatma, anggota legislatif periode 2014-2019 itu tak merasa dipanggil penyidik.
Kemudian pada Rabu, 16 September, Andika mendatangi gedung komisi antirasuah dan menyampaikan bahwa surat pemanggilan terhadapnya yang dikirim KPK salah alamat. Andika mengatakan penyidik mengirim surat panggilan ke rumah di Jalan Suryalaya, Buah Batu, Bandung. Padahal seharusnya surat dikirim ke rumah di Jalan Cipocok Jaya, Serang, Banten.