Terduga Teroris Ditangkap Saat ke Rumah Sakit
Editor
Kodrat setiawan
Minggu, 21 September 2014 09:43 WIB
TEMPO.CO, Bima - Keluarga tidak yakin Gunawan, 31 tahun, yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI terlibat kasus terorisme. Menurut istri Gunawan, Cahya Laeli, saat ditangkap Densus, suaminya tengah mengantar ayah mertuanya bernama Arafah, 80 tahun, ke Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bima.
“Di tengah jalan, Gunawan dihadang polisi di Dusun Pali Desa Punti,” kata Cahya, Sabtu, 20 September. (Baca juga: Suami Ditangkap Densus 88, Istri: Bukan Teroris)
Pada Sabtu sore, Gunawan ditangkap Densus 88 Antiteror. Pria 31 tahun ini adalah warga Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Ia menikahi perempuan bernama Cahya Laeli asal Desa Sowa, Kecamatan Soromanadi, Kabupaten Bima. (Baca juga: Lima Terduga Teroris Dibekuk Satu Tewas Ditembak)
Selain menangkap Gunawan, tim Densus juga membawa istri dan seorang anak Gunawan untuk diperiksa. Setelah diperiksa sebagai saksi, mereka dipulangkan.
Ditemui wartawan saat menaiki mobil Densus 88, Cahya Laeli mengatakan tidak percaya suaminya anggota teroris. "Saya tidak tahu maksudnya apa menangkap saya," ucap Cahya.
Menurut Cahya, saat penangkapan oleh Densus 88, anggota keluarganya, Lismahul, histeris karena ditodongkan senjata lengkap. Lismahul pun langsung pingsan.
Kepala Desa Sadia, Arifin, membenarkan adanya penangkapan warganya oleh Densus 88 Mabes Polri.
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Brigadir Jenderal Sriyono mengatakan polisi masih berada di lapangan untuk meneliti kasus tersebut. “Polisi masih berada di lapangan untuk mengembangkan,” kata Sriyono.
AKHYAR M. NUR
Berita lain:
Asian Games 2018, Ahok: Jokowi Jadi Sukarno Kedua
Jokowi: Bangsa Besar Tidak Cukup Dibangun Empat Partai
Mega: Emangnya Saya Ngurusin Kabinet