TEMPO.CO, Bogor - Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto, memimpin apel konsolidasi kader Gerindra meski gerimis mengguyur. Prabowo berkeliling di lapangan olahraga polo yang luasnya dua kali lapangan bola tersebut, dengan menunggang kuda. Apel dilakukan di Nusantara Polo Club, Cibinong, Bogor, Sabtu, 20 September 2014.
Prabowo menunggangi kuda berjenis Stalion yang gagah, tinggi, berwarna coklat. Dia didampingi empat pemuda yang masing-masing juga menunggangi kuda warna putih gagah pula. Menurut salah seorang kader Gerindra, atraksi Prabowo itu disebut sebagai inspeksi pasukan. (Baca: Gerimis, Peserta Apel Gerindra Tetap Antusias)
Setelah hujan-hujanan mengelilingi para peserta apel sekitar 5 menit, Prabowo kembali ke podium bertenda. Kemudian, dia menyerahkan penghargaan Adi Satya Juang kepada 21 keluarga kader partai itu yang telah dianggap berjasa. Di antaranya kepada keluarga mantan Ketua Dewan Penasihat Gerindra, almarhum Murdiono, dan mantan Ketua Umum Gerindra Suhardi (almarhum).
Kader yang mengikuti apel terdiri dari anggota legislatif dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat sebanyak 2.183 orang. Juga ada perwakilan dari 33 Dewan Pimpinan Daerah dan 503 Dewan Pimpinan Cabang, yang masing-masing diwakili ketua, sekretaris dan bendahara. Bergabung juga para kader yang menjabat sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pertimbangan, dan organisasi-organisasi sayap partai. (Baca: Apel Konsolidasi Gerindra Bergaya Militer)
Setelah apel, nanti malam mereka akan mendapat pembekalan dari Prabowo tentang arah kebijakan partai selama 5 tahun ke depan. Saat ini, hujan mengguyur lebih deras dibanding saat Prabowo melakukan inspeksi. Para peserta apel terlihat basah kuyup. Setelah pemberian penghargaan secara simbolis ke perwakilan keluarga, pemimpin upacara melapor bahwa upacara akan berakhir.
Prabowo berterima kasih ke seluruh kader. "Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader yang menunjukkan disiplin dan semangat. Terima kasih. Apel dibubarkan. Lanjutkan kegiatan selanjutnya," ujar Prabowo. (Baca: Gerindra Anggap Apel Konsolidasi sebagai Lebaran)
LINDA TRIANITA
TERPOPULER:
Megawati Puji Habis Jokowi di Rakernas PDIP
NasDem: Tiga Partai Koalisi Merah Putih Merapat
Tiba di Lokasi Kongres Gerindra, Prabowo: Kok Sepi
Sindir Ahok, Prabowo: Kutu Busuk, Kutu Loncat?
Berita terkait
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
4 hari lalu
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
7 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
9 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
34 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
34 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
40 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
42 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
43 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
44 hari lalu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima
44 hari lalu
Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya