RUU Pilkada Bikin Menteri Gamawan Jadi Doktor  

Reporter

Jumat, 19 September 2014 19:49 WIB

Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Sumedang - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor ilmu pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jumat, 19 September 2014.

Lelaki kelahiran Solok ini membahas pengaruh pilkada langsung pada korupsi kepala daerah. Disertasi itu berjudul "Pengaruh Pemilihan Kepala Daerah Langsung terhadap Korupsi Kepala Daerah di Indonesia".

Disertasi dengan tema yang sedang hangat karena bertepatan dengan pembahasan RUU Pilkada di DPR ini diselesaikan Gamawan hanya dalam waktu delapan bulan. (Baca: Gamawan Ingin RUU Pilkada Segera Disahkan)

Dalam disertasi itu, Gamawan menyebutkan, semakin baik proses pilkada langsung berjalan, potensi korupsi semakin kecil, begitu pun sebaliknya. "Kualitas pilkada langsung menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap korupsi kepala daerah," ujar Gamawan di hadapan tim penguji. (Baca: Menteri Gamawan: 86 Persen Kepala Daerah Korupsi)

Namun, menurut Gamawan, kualitas kepala daerah tak hanya ditentukan berdasarkan mekanisme pemilihannya, tapi juga perilaku partai politik dan pemilih. Ada variabel lain, tutur dia, yakni perilaku parpol dan pemilih yang juga harus diperbaiki.

Gamawan resmi menyandang titel doktor setelah sukses mempertahankan disertasi tersebut dalam sidang di hadapan tim penguji di Balairung Rudini, IPDN, Jatinangor, Jawa Barat. Dia meraih predikat cum laude dengan indeks prestasi 3,98.

Tim promotor Gamawan terdiri atas Prof Ermaya Suradinata, Prof Dr M. Aries Djaeunuri, dan Prof H Khasan Effendy. Sementara itu, tim penguji terdiri atas Prof Muchlis Hamdi, Prof Dr Tjahya Supriyatna, Prof Dr Ngadisah, Prof Dr Murtir Jeddawi, Prof Dr Asep Kartiwa, Prof Dr Djuntika, Prof Dr Sedarmayanti, dan Prof Dr Sunarto.

Sidang terbuka ini juga dihadiri jajaran direktur jenderal di Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. IPDN merupakan lembaga pendidikan tinggi kedinasan dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

TIKA PRIMANDARI

Terpopuler:

Jokowi Kaget Biaya Perjalanan Pemerintah Rp 30 T
Jadi Menteri Jokowi, Gerindra: Insya Allah, Kami Tolak
Ring Satu Jokowi Ramai-ramai Ajukan Nama Menteri

Berita terkait

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

4 jam lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pendaftaran IPDN Dibuka, Prakiraan Cuaca Hujan, Potensi Gelombang Tinggi

7 hari lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pendaftaran IPDN Dibuka, Prakiraan Cuaca Hujan, Potensi Gelombang Tinggi

Topik tentang IPDN membuka peluang bagi calon praja untuk mengikuti proses seleksi menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

8 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Bermitra dengan IPDN Beri Pelatihan Bahasa Inggris

29 hari lalu

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Bermitra dengan IPDN Beri Pelatihan Bahasa Inggris

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta bermitra dengan IPDN memberikan pelatihan Bahasa Inggris kepada mahasiswa dan dosen IPDN

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah

42 hari lalu

Sidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah

Majelis hakim menyatakan Dudy Jocom terbukti korupsi dalam proyek pembangunan tiga kampus IPDN di Kabupaten Rokan Hilir, Minahasa dan Gowa.

Baca Selengkapnya

Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

42 hari lalu

Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Dudy Jocom terbukti bersalah dalam dugaan korupsi IPDN di 3 kabupaten.

Baca Selengkapnya

Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

47 hari lalu

Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

Sosok Thomas Umbu Pati Pejabat Otorita IKN yang menandatangani surat peringatan penggusuran

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Ini Syarat dan Berkas Administrasi Seleksi Calon Praja IPDN

12 Januari 2024

Ini Syarat dan Berkas Administrasi Seleksi Calon Praja IPDN

Pada tahun 2023, tercatat jumlah pendaftar IPDN menyentuh angka 25.105 orang.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

8 Desember 2023

RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

RUU DKJ menyebutkan bahwa Gubernur ditunjuk Presiden tal melalui Pilkada seperti biasanya. Tito Karnavian hingga Anies Baswedan menolak.

Baca Selengkapnya