TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil istri kedua Wali Kota Palembang Romi Herton, Liza Merliani Sako. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Liza diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan.
"Diperiksa untuk RH (Romi Herton) dan M (Masyito)," kata Priharsa di Jakarta, Jumat, 19 September 2014. Liza belum terlihat di gedung komisi antirasuah. (Baca: Tagih THR, Karyawan Trans Musi Palembang Unjuk Rasa)
Liza sudah beberapa kali diperiksa penyidik terkait dengan kasus ini, yakni pada 3 Juli dan 17 Juli lalu. Selain Liza, penyidik juga memeriksa Masyito, istri pertama Romi yang juga sebagai tersangka.
Tak hanya kedua istri Romi, KPK juga memanggil sembilan saksi lainnya. Mereka adalah tangan kanan bekas Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy. Selain telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama, Muhtar sudah tiba di gedung komisi antirasuah sekitar pukul 10.15 WIB. (Baca: Orang Dekat Akil Mochtar Terancam 12 Tahun Bui)
Saksi lain yang diperiksa adalah tiga ajudan Romi, yakni Jimmy, Martin Marpaung, dan Satria Afriandi. Saksi lainnya Fenny Harti Anggaraini dari wiraswasta, satpam Bank Kalimantan Barat cabang Jakarta Nur Affandy, Rika Fatmawati dan Risna Hasrilianti yang merupakan karyawati, serta Kuasa Direksi CV Ratu Samagat, Rudi. (Baca: "Istri Muda" Wali Kota Palembang Kembali Diperiksa)
Penetapan Romi dan Masyito sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus Akil. Surat perintah penyidikan untuk Romi dan Masyito diteken pada 10 Juni lalu. Dalam amar putusan Akil, Romi disebutkan telah menyuap bekas Ketua MK sebesar Rp 19,8 miliar agar dimenangkan dalam sengketa pemilukada Palembang.
Sedangkan Masyito berperan membantu Romi menyerahkan duit melalui tangan kanan Akil, Muhtar Ependy. Saat menjadi saksi untuk Akil, keduanya mengelak telah memberi duit kepada Akil.
LINDA TRIANITA
TERPOPULER:
Jokowi Kaget Biaya Perjalanan Pemerintah Rp 30 T
Demokrat Merapat, JK Siapkan Kursi di Kabinet
Pria Saudi Wajibkan iPhone 6 sebagai Mas Kawin
|5 Hal Berubah jika Skotlandia Lepas dari Inggris
Berita terkait
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
3 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
3 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
5 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
6 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
8 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
15 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
16 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
16 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
21 jam lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
21 jam lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca Selengkapnya