RUU Pilkada: Politik Uang, Calon dan Parpol Dicoret

Reporter

Jumat, 19 September 2014 06:38 WIB

Beberapa orang melintas di depan mural yang menyuarakan pilkada DKI yang bersih tanpa politik uang di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (6/7). ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan partai politik atau gabungan partai politik yang terbukti melakukan politik uang akan dilarang mengusung calon kepala daerah pada periode selanjutnya di daerah yang sama. "Selain itu, partai dan calonnya akan didiskualifikasi," kata Djohermansyah di kantornya, Kamis, 18 September 2014.

Hal itu, kata Djohermansyah, tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah untuk pemilihan kepala daerah langsung. Pemerintah dan DPR memang menyiapkan dua draf mekanisme pemilihan kepala daerah karena fraksi di DPR terbelah.

Selain itu, menurut Djohermansyah, akan ada pengawasan dari aparat hukum untuk memastikan tak ada mahar-mahar politik. "Jika terbukti, tak ada peringatan, langsung dicoret," ujarnya. Partai politik juga akan dikenai denda sepuluh kali lipat nilai mahar apabila terbukti melakukan politik uang.

Proses pembuktian, menurut Djohermansyah, akan diberikan batas waktu, seperti kasus di Mahkamah Konstitusi. "Jadi proses pilkada akan dihentikan dulu untuk menunggu proses hukum selesai," katanya.

Pemerintah dan DPR akan kembali membahas RUU Pilkada pada 22 September mendatang dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan tingkat pertama pada 23 September dan paripurna pada 25 September 2014.

Saat ini empat fraksi, PDI Perjuangan, PKB, Hanura, dan Demokrat, mendukung pilkada langsung dan sisanya setuju pilkada melalui DPRD.

TIKA PRIMANDARI









Baca juga:
Jokowi Disebut Ingkar Janji, Ini Pembelaan Ruhut
Gerindra Kumpulkan 5.000 Kadernya Akhir Pekan Ini

Ahok Pilih Nachrowi Jadi Wagub, Lupa 'Haiya, Ahok'

Ahok Mau Bikin Razia Parkir Liar Tambah Seru

Jihadin ISIS Lebih Berbahaya Bagi Indonesia









Advertising
Advertising

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

49 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

56 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya