RUU Pilkada, Kemendagri Jawab 10 Tuntutan Demokrat

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 19 September 2014 05:26 WIB

Presiden SBY (tengah) memberikan keterangan pers seusai pertemuan dengan politisi dari partai anggota Koalisi Merah Putih di kediamannya Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa 2 September 2014. Presiden SBY mengapresiasi sikap Koalisi Merah Putih yang mengakui hasil Pilpres 2014 yang telah menentukan Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO , Jakarta: Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan, secara formal sikap partai mengenai revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, baru dapat dipastikan saat pertemuan 22 September 2014. "Tapi kalau partai membuat pengumuman sebelum itu, ya, mungkin saja," kata Djohermansyah di kantornya, Kamis, 18 September 2014. (Baca: RUU Pilkada, Mayoritas Masyarakat Salahkan SBY)

Partai Demokrat, Kamis ini, mengumumkan dukungannya terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah langsung. Mekanisme ini menjadi salah satu opsi dalam revisi UU Pilkada. Opsi lain, adalah mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Namun, Demokrat memberikan sepuluh syarat apabila opsi pilkada langsung dipilih, antara lain efisiensi biaya penyelenggaraan pilkada, mutlak dilakukan, dan larangan fitnah dan kampanye hitam. (Baca: 10 Syarat Demokrat Mau Dukung Pilkada Langsung)

Menurut Djohermansyah, sepuluh syarat yang diajukan Demokrat sudah tercantum dalam draf revisi undang-undang pilkada. Pertama, soal uji publik kepada calon kepala daerah, kata Djohermansyah, memang akan dilakukan uji publik sebelum partai menetapkan calon. "Partai mengajukan beberapa nama dan saat mendapat keterangan lulus uji publik, baru bisa diajukan partai sebagai calon," ujarnya.

Kedua, soal efisiensi biaya dan pengaturan serta pembatasan kampanye. Untuk itu, katanya, akan dilakukan pilkada serentak dan dihilangkannya kampanye akbar. Hal tersebut untuk mengurangi ongkos pilkada yang dikeluarkan negara dan kampanye. "Nanti alat peraga dan pemasangannya diserahkan pada KPU," kata Djohermansyah. (Baca: SBY Dianggap Biang Kemunduran Demokrasi, jika...)

Soal akuntabilitas penggunaan dana kampanye. Akan ada laporan dana kampanye dan audit rekening. Ada pun soal larangan pemberian mahar politik, menurut Djohermansyah, bila terbukti ada pemberian mahar sebelum kampanye, partai akan dikenakan denda sepuluh kali lipat dari jumlah mahar tersebut dan periode selanjutnya dilarang mengusung calon. "Selain itu kandidatnya akan didiskualifikasi."

Untuk poin berikutnya, yakni soal larangan kampanye hitam, pelibatan aparat birokrasi dan pecopotan aparat birokrasi pasca pilkada, menurut Djohermansyah, sudah ada peraturannya dan sanksi apabila dilanggar, "Bisa dihukum pidana, ini sudah ada Undang-Undangnya," ujar dia. (Baca: Demokrat Merapat, JK Siapkan Kursi di Kabinet)

Sedangkan penyelesaian sengketa hasil akan dilakukan oleh pengadilan adhoc yang akan dibentuk di beberapa kota besar. "Hakimnya ditentukan oleh Ketua Mahkamah Agung," kata dia. Poin terakhir, yakni pencegahan kekerasan dan tanggung jawab calon atas kepatuhan hukum para pendukungnya, Djohermansyah memastikan calon kepala daerah tak bisa lepas tangan dari ulah pendukungnya. "Laporannya lewat Gakummdu (penegakan hukum terpadu)."

Djohermansyah mengatakan, dengan hitung-hitungan saat ini, apabila Demokrat bergabung mendukung pemilihan kepala daerah langsung, maka, total pendukung pilkada tak langsung menjadi 287 suara. Sedangkan, total suara fraksi lainnya 273 suara. "Kalau Demokrat sepakat dengan pemerintah kan selesai sudah," katanya. (Baca:SBY: Partai Demokrat Bukan Koalisi Merah Putih)


TIKA PRIMANDARI



Berita terkait

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas

Baca Selengkapnya

Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2023

Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.

Baca Selengkapnya

3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

11 Oktober 2022

3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

SBY mengungkapkan dengan melukis dapat mendatangkan kedamaian dalam hatinya sekaligus berharap dapat mengobati rasa rindu.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya

Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

8 Januari 2022

Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

SBY ikut menyaksikan kemennagan Bogor LavAni atas Kudus Sukun Badak dalam laga Proliga 2022 di Sentul, Sabtu, 8 Januari.

Baca Selengkapnya

Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

6 Januari 2022

Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

Bogor LavAni, yang didirikan SBY, bakal melakukan debut dalam kompetisi bola voli paling bergengsi PLN Mobile Proliga 2022.

Baca Selengkapnya

Ketahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat

2 November 2021

Ketahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat

Kanker prostat menyasar pria dewasa sampai berusia lanjut. Apa saja gejala kanker prostat?

Baca Selengkapnya

Kanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

2 November 2021

Kanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

Sejak tersiar kabar Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengidap kanker prostat, masyarakat mencari tahu kanker prostat adalah.

Baca Selengkapnya

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

7 Oktober 2021

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

Moncernya karier dan tingginya popularitas Ridwan membuat sejumlah partai mendekatinya. Berikut jejak kedekatan Ridwan Kamil dan sejumlah parpol

Baca Selengkapnya