TEMPO Interaktif, Jakarta:Forum Umat Islam Ngawi (FUIN) melalui Tim Pengacara Muslim Pusat yang dipimpin ketuanya, M Mahendradatta, mengajukan gugatan terhadap Kapolri Jenderal Da’i Bachtiar, Kapolda Jatim Irjen Pol Sutanto dan Wakapolres Ngawi Komisaris Polisi S Rahardjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/1). Mereka dianggap bertanggung jawab melindungi perjudian, yang berbuntut “Tragedi Ngawi”. Dalam surat gugatan bernomor 08/Pdt.G/2002/PN Jaksel, Kapolri sebagai penanggung jawab tindakan anggota Polri digugat untuk membayar ganti rugi sebesat Rp 10 miliar, dan Mabes Polri diminta untuk meletakkan sita jaminan. Gugatan itu, kata Mahendra, sekaligus untuk menunjukkan sisi lain dan awal mula terjadinya tragedi Ngawi kepada masyarakat. “Ini awalnya. Awalnya itu malah dilupakan siapa pemicunya. Wakapolres, Kapolres, mana ada yang diperiksa. Selama ini yang diangkat hanya penangkapan dan penculikan,” kata dia. Di dalam gugatannya ini, FUIN menjelaskan kronologis terjadinya kerusuhan Ngawi yang merupakan akibat dari dibiarkannya perjudian, perdagangan narkoba, dan prostitusi. Secara terang-terangan di sepanjang Jalan Raya Pasar Gede-Ngawi, walaupun berkali-kali FUIN sudah meminta Polres Ngawi untuk bertindak. Namun yang terjadi, ujar Mahendra, Wakapolres malah turun ke lapangan dan memberitahu para bandar judi yang sedang menggelar dagangannya untuk pergi karena akan digerebek oleh FUIN. Walaupun secara tertulis akhirnya Wakapolres berjanji untuk mengambil tindakan hukum, ia justeru melepaskan bandar judi yang tertangkap tangan oleh FUIN dengan alasan tidak cukup bukti. Memang setelah kasus ini mencuat, bandar judi itu kembali ditangkap. Dalam gugatannya, Tim Pengacara Muslim Pusat juga membawa salinan surat pernyataan bahwa Polres Ngawi berjanji untuk memberantas judi, miras, dan pelacuran. Pernyataan itu ditandatangani pada 29 Nopember 2001 oleh Kasatserse Polres Ngawi AKP Banbang S dan Wakapolres Ngawi, Komisaris Polisi S. Rahardjo. (Ucok Ritonga – Tempo News Room)
Berita terkait
WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans
59 detik lalu
WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans
Ada banyak dampak buruk konsumsi lemak trans dalam kadar yang berlebih. Salah satu dampak buruknya adalah tingginya penyakit kardiovaskular.