RUU Kelautan Diharap Tegas pada Illegal Fishing

Reporter

Kamis, 18 September 2014 20:00 WIB

Aktivitas jual beli ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dermaga Pelabuhan Paotere, Makassar, Senin (18/4). Pelabuhan Paotere masih dipakai sebagai pelabuhan perahu-perahu rakyat seperti Phinisi, Lambo, kapal-kapal motor nelayan dan pedagang antar pulau juga menjadi pusat niaga nelayan, dengan adanya fasilitas TPI yang dibangun pemerintah setempat. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Malang---Penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di perairan Indonesia marak terjadi. Pelaku umumnya menggunakan kapal besar dan peralatan tangkap yang merusak lingkungan. Setiap tahun Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap rata-rata 135 kapal asing yang terpergok sedang mencuri ikan di wilayah laut Indonesia.

"Pelaku berasal dari negara tetangga," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja saat uji publik Rancangan Undang Undang Kelautan di Universitas Brawijaya Malang, Kamis 18 September 2014. Menurut Sjarief, pengawasan perairan Indonesia dari pelaku illegal fishing tidak bisa maksimal karena Kementerian Kelautan hanya memiliki 27 kapal. (Baca berita lainnya: RUU Kelautan Rampung Bulan Depan)


Karena itu melalui RUU Kelautan, Sjarief berharap upaya pencegahan kejahatan illegal fishing dapat dilakukan bersama-sama aparat lainnya, yaitu polisi perairan, TNI Angkatan Laut, Bea Cukai dan Imigrasi. Tak hanya masalah illegal fishing, RUU Kelautan diharapkan juga mengatur penanganan terhadap pelaku penyelundupan manusia, penyelundupan minyak dan gas, serta persoalan lain di perairan Indonesia. "Agar bisa terintegritas bersama dalam satu komando," katanya.


Kementerian Kelautan dan Perikanan menginginkan adanya patroli bersama dengan menggunakan peralatan masing-masing, sehingga TNI Angkatan Laut dan polisi perairan yang memiliki peralatan deteksi dan senjata modern bisa dilibatkan menjaga perairan Indonesia dari tindak pencurian ikan. "Sejauh ini tidak ada koordinasi," kata dia. (Baca juga: Cerita Mega soal Pencuri Ikan di Laut Indonesia)


Sjarief mengungkapkan bahwa Kementerian telah mencabut 90 izin penangkapan ikan yang diberikan kepada perusahaan dan nelayan Indonesia. Sebab, mereka ketahuan menggunakan peralatan tangkap yang tak ramah lingkungan, seperti bom ikan yang bisa merusak terumbu karang maupun mematikan ikan kecil.


EKO WIDIANTO


Terpopuler
Jokowi Disebut Ingkar Janji, Ini Pembelaan Ruhut
Gerindra Kumpulkan 5.000 Kadernya Akhir Pekan Ini
Ahok Pilih Nachrowi Jadi Wagub, Lupa 'Haiya, Ahok'
Paham Ini Jadi Cikal-Bakal ISIS
Ahok Mau Bikin Razia Parkir Liar Tambah Seru
Bahas Jakarta, Ahok Jamu Airin Makan Malam

Advertising
Advertising

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

2 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

23 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.

Baca Selengkapnya