TEMPO.CO, Jombang - Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melaporkan dugaan pidana dalam materi buku pegangan guru untuk pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Madrasah Tsanawiyah (MTs) kelas VII terbitan Kementerian Agama cetakan 1 tahun 2014. (Baca: Kementerian Agama Minta Maaf Salah Cetak Buku MTS)
ISNU mempermasalahkan sejumlah teks dalam buku setebal 138 halaman itu yang dianggap mendiskreditkan agama dan faham tertentu. "Secara resmi kami mengadukan dan melaporkan ke Polres Jombang," kata Kordinator Departemen Politik ISNU Jombang, Mohamad Makmun, di markas Polres Jombang, Rabu, 17 September 2014.
Makmun mengatakan, materi yang digugat adalah penjelasan proses pembelajaran oleh guru mengenai kondisi kepercayaan masyarakat Mekkah sebelum Islam. Dalam materi itu disebutkan contoh pertanyaan dari guru dan jawaban yang diharapkan muncul dari siswa mengenai kondisi kepercayaan masyarakat Mekkah sebelum Islam, terutama tentang penyembahan pada berhala.
Dalam contoh jawaban yang tertulis di buku disebutkan antara lain: 1. Berhala dilakukan oleh agama selain Islam yaitu Hindu, Budha; 2. Berhala sekarang adalah kuburan para Wali; 3. Istilah dukun berubah menjadi paranormal atau guru spiritual.
Poin 1 dan 2 tadi yang dipersoalkan karena dianggap mendiskreditkan agama selain Islam dan faham tertentu dalam Islam, yang membolehkan ziarah kubur atau makam, terutama makam para wali. "Ini bisa menimbulkan keresahan dan konflik horisontal di internal Islam maupun antara Islam dengan agama lain," kata Makmun.
Poin 2 tersebut, menurutnya, telah menyinggung faham ahlussunnah wal jamaah yang selama ini dipegang NU, terutama dalam ziarah kubur yang dianjurkan dalam NU.
Kordinator Departemen Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (SDM), PC ISNU, Jombang, Akhmad Zainuddin, menganggap ada kesengajaan memasukkan ajaran faham lain yang menolak ziarah kubur dalam buku yang disusun sesuai Kurikulum 2013 tersebut. "Saya kira ada kesengajaan dan Islam garis kelas khususnya radikalisme rupanya mulai merasuk pada buku ini," ujarnya.
Zainuddin juga menuduh ada kelalaian dari tim penelaah Direktorat Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI yang bertugas menelaah isi buku tersebut. "Padahal negara kita terkenal dengan pluralismenya, apalagi yang menerbitkan buku ini institusi negara," ujarnya.