Tersangka dugaan kasus suap APBNP 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sutan Bhatoegana, dicecar wartawan saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 17 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengaku bakal diperiksa sebagai saksi untuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi. "Saya diperiksa untuk Pak Jero," ujar Sutan di KPK, Rabu, 17 September 2014.
Sutan mengaku tak tahu alasan dirinya dipanggil penyidik KPK. Sebab, dia merasa tidak terlibat perkara Jero Wacik. "Apa yang mau ditanyakan ke saya. Kan, saya belum tahu," tuturnya.
Dia juga tak merasa bakal ditanya terkait dengan kapasitasnya sebagai kolega Jero di Partai Demokrat. "Kalau soal pemerasan, mana tahu. Kalau sebagai mitra kerja, kan APBN." (Baca: Rambut Disasak, Istri Jero Penuhi Panggilan KPK)
Tersangka yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih periode 2014-2019 dari Bali itu diduga memeras dengan menghimpun dana operasional dari anggaran Kementerian Energi dan rekanan Kementerian serta menggelar rapat fiktif. Tindakan Jero yang dilakukan pada kurun 2012-2013 itu diduga merugikan negara Rp 9,9 miliar. (Baca: KPK Periksa Djoko Suyanto di Kasus Jero Wacik)
Selain memeriksa Jero, penyidik KPK juga memeriksa I Ketut Wiryadinata, tangan kanan Jero sekaligus staf khusus Menteri ESDM. Belum sempat dimintai keterangan oleh wartawan, Ketut keburu masuk ke dalam gedung KPK.
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
6 Februari 2023
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.