Dua Pejabat Kemenkumham Tersangka Pungli

Reporter

Selasa, 16 September 2014 21:08 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nur Ali dan Lilik Sri Haryanto, diketahui menarik pungutan liar hingga Rp 120 juta terhadap orang yang mau mengurus izin notaris. Kejaksaan Agung mengetahui hal ini dari pemeriksaan tiga orang saksi pada Selasa, 16 September 2014.

"Yang diketahui hasil perbuatan mereka baru Rp 120 juta. Tapi pemeriksaan barang bukti diketahui jumlahnya lebih dari Rp 500 juta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tonny Spontana, Selasa, 16 September 2014.

Pada tahun 2012-2013, Ali adalah Kepala Subdirektorat Badan Hukum dan Lilik adalah Direktur Perdata. Keduanya bernaung di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Perbuatan keduanya diketahui dari sejumlah rekaman pembicaraan antara mereka dan sejumlah notaris. Tiga saksi diperiksa untuk kasus ini. Saksi pertama, Asnovita, Staf Ekstradisi dan Transfer of Sentence Person Direktorat Hukum Internasional kementerian. Saat itu Asnovita adalah staf Ali pada bidang pengangkatan notaris.

Saksi kedua adalah Andriyanto Prasetio, Auditor Madya Inspektorat Wilayah VI Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Andri adalah pemeriksa dugaan perbuatan Ali dan Lilik.

Terakhir adalah Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan Sekertariat Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Yayah Mariani. Yayah juga berasal dari Unit Pengendali Gratifikasi kemenkumham.

Ali dan Lilik ditetapkan tersangka setelah sebelumnya diperiksa di Kejaksaan Agung. Penetapan mereka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-71/F.2/Fd.1/09/2014.

Saat ini Kejaksaan tengah mengumpulkan pihak-pihak terkait perkara ini, terutama memeriksa pemberi gratifikasi. Mereka juga tengah mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan dugaan perbuatan Ali dan Lilik.

ROBBY IRFANY

Baca juga:
Pengadilan Bebaskan Raja Gula Kalbar dari Hukuman
Angkut Batubara, PLN Gandeng Jakarta Lloyd
Aktivis Aceh Susun Strategi Tolak RUU Pilkada
Vonis Pidana Dokter Bedah, MA Menilai Sudah Pas
Sebut Makam Wali Berhala, Kurikulum 2013 Diprotes

Berita terkait

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

4 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

6 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

8 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

8 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

10 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

10 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

13 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

16 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

21 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya