Soal Calon Bermasalah, Ini Jawaban Pansel KPK  

Reporter

Selasa, 16 September 2014 06:52 WIB

Panitia Seleksi Pemilihan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2013 Imam Prasodjo (kanan). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Imam Prasodjo, mengatakan pihaknya belum mengevaluasi hasil tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap sebelas kandidat calon pimpinan KPK. "Kami baru akan memulai tracking sekarang," kata Imam kepada Tempo, Senin, 15 September 2014. Imam mengatakan akan terus melacak rekam jejak kandidat hingga pada tahap akhir, yaitu wawancara pada 9 Oktober 2014.

Menurut Imam, adanya dugaan tiga nama calon pimpinan KPK yang mempunyai catatan khusus terkait dengan kekerasan dan partai politik, seperti disampaikan Indonesia Corruption Watch, masih perlu dibuktikan. Imam meminta masyarakat dapat menyertakan bukti atas masukan dan pernyataan terkait dengan rekam jejak dan latar belakang kandidat. "Justru yang kami butuhkan adalah masukan seperti itu. Tentunya harus disertai dengan bukti," kata Imam.

Imam mengatakan Pansel KPK akan bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat untuk menelisik rekam jejak kandidat secara mendalam. Dia mengatakan masukan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) atau Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) akan menjadi bahan pertimbangan. "Kami juga akan dibantu oleh organisasi non-pemerintah dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak dan transaksi keuangan," kata Imam.

Imam mengatakan Pansel KPK sangat terbuka dengan tanggapan dari masyarakat dan media terkait dengan integritas dan independensi sebelas calon pimpinan KPK yang lolos dalam seleksi makalah. Dia meminta agar masyarakat dapat terus mengawal sebelas calon pimpinan KPK itu hingga tahap penyerahan kepada DPR. "Masyarakat dan media diharapkan juga dapat mengawal hingga tahap di DPR," kata Imam.

Tanggapan dan informasi masyarakat tentang integritas, kapasitas, kepemimpinan, dan independensi calon yang memenuhi syarat administratif dapat disampaikan kepada Pansel paling lambat 4 Oktober 2014 melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan H.R. Rasuna Said Kav 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pansel telah mengumumkan kandidat yang lolos tes penulisan makalah melalui situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, www.kemenhumham.go.id, pada Ahad, 14 September 2014. Dari 59 kandidat, hanya 11 yang lolos.

Kesebelas orang itu adalah Iwan Nazarudin Kurniawan, Direktur Utama PT Kurnia Prima Global; Ichran Efendi Siregar, jaksa di Kejaksaan Agung; Jamin Ginting, dosen hukum Universitas Pelita Harapan; Muhammad Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK; I Wayan Sudirta, anggota Dewan Perwakilan Daerah; dan Trisaktiyana, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Bantul, Yogyakarta.

Juga ada Ninik Maryanti, jaksa diperbantukan di Badan Pertanahan Nasional; Ahmad Taufik, jurnalis Tempo; Robby Arya Brata, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet; Subagio, spesialis perencanaan dan anggaran Biro Rencana Keuangan KPK; dan Eddy Fritz Sinaga, anggota Komite Audit Lembaga Penjamin Simpanan.

DEVY ERNIS





Terpopuler:
Koalisi Merah Putih Jalani Strategi Bumi Hangus
SBY: Partai Demokrat Bukan Koalisi Merah Putih
Ratusan Warga Prancis Berjihad untuk ISIS
Jejak 4 WNA Turkistan di Poso Terlacak
Kapolri Didesak Ungkap Penyebab Jatuhnya MH370


Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

23 menit lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

5 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

5 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

7 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

9 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya