Jejak 4 WNA Turkistan di Poso Terlacak

Reporter

Senin, 15 September 2014 06:56 WIB

Densus 88 menggiring warga negara asing asal Turki terduga Teroris yang terlibat Jaringan Islamic State o Iraq and Syiriah (ISIS) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 14 September. Keempat terduga terorisdiamankan ke Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Indonesia berhasil melacak bagaimana empat warga negara asing (WNA) terduga teroris yang ditangkap kemarin datang ke Indonesia. "Mereka melintasi banyak negara sebelum datang ke Indonesia," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie ketika dihubungi Tempo, Ahad malam, 14 September 2014.

"Mereka orang Turkistan," kata Ronny. Menurut pemeriksaan terkini Densus 88, dari Turkistan, mereka datang ke Kamboja melalui jalur laut.

Setelah tiba di Kamboja, mereka bertolak ke Thailand. "Di Thailand mereka membuat paspor," kata Ronny. Dari Kamboja hingga Thailand, mereka mengaku menggunakan jalur darat dan tanpa menggunakan paspor.

Setelah mendapatkan paspor yang dibuat di Thailand seharga US$ 1.000, mereka bertolak ke Malaysia, lalu menuju Indonesia. Di Indonesia, mereka tidak langsung menuju ke Poso, Sulawesi Tengah. Mereka bertolak dulu ke Bandung, Makasar, Palu, dan Parigi sebelum tiba dan ditangkap di Poso.

Ketika ditangkap Densus 88, Sabtu, 13 September 2014, mereka kedapatan membawa satu paspor Turki. Ihwal temuan paspor tersebut, Ronny mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan keasliannya.

Densus 88 masih menyelidiki motivasi mereka datang ke Indonesia. "Tidak menutup kemungkinan mereka hanya turis yang datang berlibur," kata Ronny. Ronny pun belum mau memvonis peran ketiga warga negara Indonesia (WNI) yang ikut tertangkap. "Bisa saja ketiga WNI itu hanya sekadar tour guide," kata Ronny.

Sabtu, 13 September lalu, Densus 88 menangkap tujuh terduga teroris. Mereka terdiri atas empat warga asing dan tiga warga Indonesia. Ketiga WNI itu belakangan diketahui sebagai anggota Mujahidin Indonesia Timur.

"Kami masih menyelidiki rekam jajak para anggota Mujahidin tersebut," kata Ronny. Ketiga orang itu, tutur Ronny, akan langsung ditahan jika memiliki peran dalam gerakan terorisme yang sudah dan akan terjadi di Indonesia.

Ketujuh orang ini diperiksa secara terpisah oleh polisi. WNA diperiksa penyidik Densus 88 di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Sedangkan tiga anggota Mujahidin menjalani pemeriksaaan di Poso.

Hingga kini, Polri masih belum bisa membeberkan nama keempat WNA tersebut. "Saya saja belum diberi tahu oleh penyidik," kata Ronny.

Ronny mengatakan, kalaupun tidak terbukti terlibat gerakan terorisme, mereka tetap terkena pidana pelanggaran imigrasi. "Apalagi kalau paspor yang ditemukan palsu," katanya.





ANDI RUSLI







Terpopuler:
7 Serangan Ahok yang Bikin Lulung Geram

Alvin Lie: PAN Didirikan untuk Kedaulatan Rakyat

Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya

Densus 88 Tangkap Empat Warga Asing di Poso

Soal RUU Pilkada, Amir: SBY Berpihak pada Akal Sehat

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya