11 Calon Pimpinan KPK Akan Ikuti Penilaian Profil  

Reporter

Senin, 15 September 2014 06:46 WIB

Warga menanyakan syarat pendaftaran seleksi calon pimpinan KPK ke petugas di gedung Kemenkumham, Jakarta, 3 September 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Farouk Muhammad, mengatakan sebelas kandidat yang lolos seleksi penulisan makalah akan mengikuti tahap penilaian profil pada 18 September 2014.

“Pada tahap ini (penilaian profil) akan dilakukan tes psikologi," kata Farouk saat dihubungi Tempo, Ahad, 14 September 2014. (Baca juga: Daftar 11 Calon Pimpinan KPK Lolos Seleksi Makalah)

Farouk mengatakan, dalam seleksi penilaian profil, para kandidat akan melalui tes psikologis untuk menggali apa saja yang mengendap di dalam diri masing-masing. Selain itu, ada juga pertanyaan-pertanyaan untuk mengukur kompetensi dan kepemimpinan. Para kandidat diharapkan mengerjakan tes dengan sejujur-jujurnya. (Baca juga: (Baca juga:Seleksi Pimpinan KPK,Informasi Masyarakat Ditunggu)

Menurut Farouk, tes psikologis tersebut dapat mengukur sejauh mana konsistensi kandidat untuk memberantas korupsi dan mengabdikan diri kepada masyarakat. "Akan terlihat seberapa besar konsistensi mereka," kata Farouk.

Farouk mengatakan seleksi penilaian profil ini akan berlangsung selama dua hari, yakni 18 September-19 September 2014, di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kandidat akan mulai mengerjakan tes psikologis pada pukul 08.00 WIB, "Hingga sore hari,"kata Farouk.

Pansel telah mengumumkan kandidat yang lolos tes penulisan makalah melalui situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, www.kemenhumham.go.id, pada Ahad, 14 September 2014. Dari 59 kandidat, hanya 11 yang lolos.

Pansel membuka pendaftaran calon pimpinan KPK untuk menggantikan Busyro Muqoddas yang pensiun pada Desember 2014. Hingga pendaftaran ditutup, panitia menerima 104 peserta, termasuk Busyro. Seusai seleksi administrasi, tersaring 64 nama calon yang berhak ikut seleksi penulisan makalah. Namun lima orang tidak datang dan dianggap gugur.

DEVY ERNIS

Berita lain:
Aksi Dukung Pilkada Langsung Menular ke Lima Kota
Selain 4 Warga Turki, Densus 88 Tangkap 3 WNI
Ahok: Lulung Sparring Partner Saya




KPK

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

1 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

5 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

9 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

10 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

10 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

12 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

14 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya