Melawan, Suryadharma Siapkan Muktamar Oktober  

Reporter

Senin, 15 September 2014 06:08 WIB

Suryadharma Ali. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menolak pelengseran yang dilakukan rapat pengurus harian pada Selasa pekan lalu. Pelengseran itu dianggap illegal dan tak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Sebagai gantinya, Suryadharma mempercepat suksesi kepemimpinan melalui forum muktamar.

"Sudah disiapkan dan akan digelar Oktober nanti," ujar Wakil Ketua Umum PPP versi Suryadharma, Dimyati Natakusumah, saat dihubungi, Ahad, 14 September 2014. (Baca:Dikudeta, Suryadharma Ali Merasa Dizalimi)

Menurut Dimyati, muktamar akan dilangsung pada pekan keempat Oktober setelah pemerintahan baru terbentuk. Hingga forum itu, Suryadharma tetap menjabat sebagai ketua umum sah partai Kabah.

Pelaksanaan muktamar, kata Dimyati, sengaja dilakukan lebih awal dari agenda semula, yaitu pada 2015, untuk memperkuat solidaritas partai. Muktamar juga diharapkan bisa mengakhiri polemik di internal partai terkait status hukum Suryadharma yang sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi penyelenggaran haji 2012-2013. (Baca: Suryadharma Minta Ketua PPP Berikutnya Harus ke Prabowo)

Menjelang muktamar, Dimyati menyatakan Suryadharma meminta seluruh kader dan pengurus daerah tenang. Kader diminta tetap mengutamakan persatuan dan melaksanakan kebijakan yang telah diputuskan partai. Pengurus daerah diminta mengabaikan seluruh kebijakan yang diambil oleh pengurus di bawah kepemimpinan Emron Pangkapi dan Romahurmuziy. "Mereka secara sah sudah diberhentikan. Otomatis semua haknya di partai berakhir."

Jumat lalu, Suryadharma memang telah mengeluarkan surat pemecatan terhadap 15 pengurus harian partai yang dianggap memotori pelengseran dirinya dari jabatan ketua umum. Mereka yang dipecat adalah tiga wakil ketua umum: Emron Pangkapi, Lukman Hakim Syaifuddin dan Suharso Monoarfa, Sekretaris Jenderal Romahurmuziy dan sebelas pengurus harian lain.

Sebagai gantinya, Suryadharma mengangkat Dimyati yang sebelumnya menjabat ketua DPP menjadi wakil ketua dan Syaifullah Tamliha dari sebelumnya wakil sekjen menjadi sekjen.

Dimyati menyebut dengan keluarnya surat pemecatan, ke-15 inisiator pelengseran tak berhak lagi menggelar forum rapat seperti rapat kerja pimpinan nasional, musyawarah kerja nasional, dan muktamar. "Agenda apa pun yang mereka buat itu ilegal, tak berdasar." Pemecatan ini merupakan bentuk perlawanan Suryadharma atas pelengseran dirinya dari posisi ketua umum.

Ahad kemarin, pengurus PPP di bawah pimpinan pelaksana tugas Emron Pangkapi menggelar rapat pimpinan nasional III di Hotel Aryaduta. Rapat dihadiri 29 pengurus DPW dan 35 dari 54 pengurus pusat. Selain konsolidasi kepengurusan baru, rapimnas juga menyiapkan pelaksanaan mukernas yang akan digelar 23-24 September nanti. Sedangkan muktamar akan dilakukan awal 2015 nanti.

IRA GUSLINA SUFA

Terpopuler:
7 Serangan Ahok yang Bikin Lulung Geram

Alvin Lie: PAN Didirikan untuk Kedaulatan Rakyat

Densus 88 Tangkap Empat Warga Asing di Poso

Costa Hat-trick, Chelsea Bungkam Swansea City 4-2

Hasil Pertandingan Liga Primer Inggris


Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

38 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

41 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

41 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

41 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

Baca Selengkapnya

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

27 Juni 2023

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

Ponpes Al Zaytun tetap eksis sampai hari ini. Pernah didatangi tokoh-tokoh antara lain Moeldoko, Hendropriyono, Suryadharma Ali, hingga Ibas.

Baca Selengkapnya

Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

6 Juni 2023

Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

4 Juni 2023

Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menjadi salah satu peserta pemilu 2024 dengan Nomor Urut 17. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

7 Mei 2023

Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

Jelang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Depok, DPC PPP Kota Depok meminta bacaleg untuk menandatangani pakta integritas.

Baca Selengkapnya