Berkas AKBP Idha Dilimpahkan Senin

Reporter

Sabtu, 13 September 2014 12:19 WIB

AKBP Idha Endri Prastiono (kiri) digiring oleh sejumlah petugas Polda Kalbar setelah tiba di Bandara Supadio, Kalbar, 10 September 2014. Ia akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar. TEMPO/Aseanty Pahlevi

TEMPO,CO, Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat merampungkan perkara Ajun Komisaris Besar Polisi Idha Endri Prastiono. Polda Kalimantan Barat akan melimpahkan berkas Idha ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Senin pekan depan. "Senin ini kita serahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk tahap I," kata Kepala Polda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, Jumat petang, 12 September 2014.

Menurut Arief, Polda Kalimantan Barat telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dalam penanganan kasus ini. Idha Endri Prastiono sendiri saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Barat atas pelanggaran disiplin yang dilakukannya.(Baca juga: Kapolda Kalbar Beberkan Dosa AKBP Idha Endri)

Arief menjelaskan, Polda Kalimantan Barat menyidik Idha Endri atas laporan Sunardi yang tertuang dalam memori banding terhadap pemecatan tidak dengan hormat. Sebenarnya, kata Arief, kasus Idha Endri sudah ditangani dengan pembentukan tim khusus pada 11 Agustus lalu. Tim ini dibentuk setelah Arief melihat surat pengajuan banding dari S, istri Sunardi. "Saya rasa ini serius dan harus segera ditindaklanjuti. Maka tim pun dibentuk," kata Arief.

Idha Endri, selain terancam sanksi pelanggaran kode etik kepolisian, juga dijerat dengan Pasal 12e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Idha Endri juga dijerat Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penggelapan yang Dilakukan karena Wewenang Seseorang.

Setelah diperiksa Polda Kalimantan Barat, Idha Endri akan menghadapi pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. Materi penyidikannya adalah dugaan keterlibatan Idha Endri dalam jaringan pengedar narkotik di lembaga pemasyarakatan Pontianak. Keterlibatan Idha dan istrinya, Titi Yusnawati, diendus lantaran adik Titi, Agung Adyaksa, berkujut dalam peredaran narkotik yang dikendalikan oleh dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak. (Baca juga: Bareskrim Selidiki Kasus AKBP Idha di Pontianak)

Idha dan Brigadir Kepala M.P. Harahap ditangkap Polis Diraja Malaysia pada 30 Agustus lalu. Idha dan Harahap diduga terlibat jaringan pengedar narkotik internasional. Namun keduanya akhirnya dibebaskan.

ASEANTY PAHLEVI

Berita lain:
Jaksa Patahkan Kesaksian Mertua Anas Soal Dollar
PAN: Pilkada Langsung Itu Budaya Barat
Surya Paloh Temui Petinggi Partai Komunis Cina






Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

9 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

18 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya