Kasus Jero, KPK Periksa Waryono dan Anak Buahnya

Reporter

Jumat, 12 September 2014 13:46 WIB

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menyidik kasus korupsi dan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan penyidik kembali memanggil bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno. "Kembali diperiksa sebagai saksi untuk JW (Jero Wacik, bekas Menteri Energi)," ujarnya di Jakarta, Jumat, 12 September 2014.

Waryono sudah diperiksa selama sepuluh jam pada Kamis lalu. Namun, saat ditanyai wartawan ihwal pemeriksaannya, Waryono, yang juga tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor Kementerian Energi, bungkam.

Selain Waryono, KPK juga memanggil Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Kementerian Energi Rida Mulyana, Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Dwi Hardhono, serta Kepala Bidang Pemidahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Kementerian Energi Sri Utami. (Baca: Staf Khusus Tak Tahu Rapat Fiktif Jero Wacik)

Sri diperiksa penyidik kemarin, padahal namanya tak tercantum dalam jadwal pemeriksaan. Dia juga sempat digiring penyidik meninggalkan komisi antirasuah, tapi tak jelas ke mana tujuannya. (Baca: Kasus Jero, Bos Indopos Kembali Dicecar KPK)

KPK resmi menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka pada Rabu, 3 September 2014. Mantan Menteri Pariwisata itu diduga korupsi pengadaan proyek di Kementerian Energi pada 2011-2013 yang berpotensi merugikan negara Rp 9,9 miliar.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga dijerat dengan pasal pemerasan berupa permintaan dana operasional yang diduga digelembungkan. Duit Jero diduga digunakan untuk pencitraan dan menonton olimpiade di London bersama keluarganya.

LINDA TRIANITA






Terpopuler:
Diminta Copot Jabatan, Ahok Tantang Gerindra
Golkar Cium Kejanggalan di Balik Mundurnya AhokSetelah Babi, Harimau Turun dari Gunung Slamet






Advertising
Advertising

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya