Jimly: RUU Pilkada Cerminkan Kepentingan Golongan  

Reporter

Jumat, 12 September 2014 09:36 WIB

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie (kanan) bersama anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva K. Sundari. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang sedang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat sangat terpengaruh dengan kepentingan golongan. Golongan itu muncul lantaran adanya polarisasi masyarakat setelah pemilihan presiden Juli lalu antara kubu pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla dan pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (baca: Jimly: Pilkada di DPRD Bunuh KPUD)

“Seharusnya jangan memelihara kepentingan golongan. Keduanya harus bisa berpikir jernih untuk kepentingan rakyat,” kata Jimly, saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 September 2014. (Baca: Pemerintah Mati-matian Loloskan Pilkada Langsung)

Menurut Jimly, pembahasan RUU Pilkada harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Penggodokan juga harus berdasarkan kepentingan rakyat. Para penyusunnya harus bisa lepas dari perbedaan pandangan dan pilihan selama pemilihan presiden yang lalu.

Mengenai mekanisme yang tengah diperdebatkan, menurut Jimly, DPR bisa saja memilih mekanisme pemilihan langsung ataupun tak langsung melalui DPRD. Kedua mekanisme itu dibenarkan dan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Yang penting, apa pun keputusan yang diambil harus didasarkan kepentingan masyarakat banyak. "Keduanya sama-sama konstitusional," kata Jimly.

Meski begitu, Jimly mengingatkan bila DPR memilih mekanisme pemilihan melalui DPRD, maka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tidak akan berfungsi maksimal. Padahal, keberadaan KPUD diatur dalam undang-undang dasar. (Baca: Pilkada DPRD, Jokowi: Itu Bentuk Elite Haus Kuasa)

Saat ini fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih di DPR bersepakat bahwa pemilihan kepala daerah melalui mekanisme dipilih oleh DPRD. Mereka adalah Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera. Sedangkan PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hanura menyetujui pemilihan tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

DEVY ERNIS

Terpopuler lainnya:


Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ini Keunggulan iPhone 6 Ketimbang iPhone Lama
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Hari Ini, Harga Elpiji Naik Rp 18 Ribu per Tabung


Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

10 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya