Korban Asusila Gubernur Dituduh Hendak Memeras

Reporter

Kamis, 11 September 2014 20:11 WIB

Gubernur Riau, Anas Maamun, beri penjelasan kepada media terkait dugaan kasus pelecehan seksual di Hotel Sultan, Jakarta, 11 September 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Riau Annas Maamun yang dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian RI atas tindakan asusila terhadap WW, menduga dirinya sedang diperas. "Dia beberapa kali minta 'uang tutup mulut' ke saya," ujar pria 74 tahun itu di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 September 2014. (Baca:Kasus Pelecehan Seksual, Gubernur Siap Diperiksa)

Uang tutup mulut itu diminta WW untuk menutup mulut wartawan usai pertemuan di lantai dua rumah pribadi Annas pada 30 Mei 2014. Annas mengatakan pada pertemuan yang berlangsung 12 menit tersebut, WW memang menggandeng Annas dan merayunya agar pergi ke Jakarta. Namun ditolak Annas dengan alasan banyak pekerjaan di Riau. Kejadian ini disaksikan oleh Nova, pembantu Annas, yang memang diminta untuk selalu berada di dekatnya.

Satu jam setelah pertemuan tersebut, WW menelepon Annas dan mengatakan kebersamaan mereka dilihat oleh banyak wartawan. Selanjutnya, ia pun kerap mengirimkan pesan pendek dengan isi yang sama. Melalui temannya, Gulat Manurung, Annas menanyakan maksud dari tingkah WW tersebut.

"Dia malah minta Rp 3 miliar ke Gulat, dengan alasan untuk meredam wartawan," ujar Annas. Ia tidak menanggapi permintaan tersebut karena merasa tidak melakukan hal yang salah bersama WW. (Baca:Gubernur Riau Akui Sering Diajak WW ke Jakarta)

WW kemudian menelepon Annas dan mengatakan tengah bersama Ketua Lembaga Adat Melayu Tenas Effendi, dan melaporkan Annas telah melakukan pencabulan terhadap dirinya. Kemudian, ia meminta disediakan Rp 4 miliar agar masalah ini tidak menyebar ke media.

"Selanjutnya ia melapor ke Mabes Polri tanggal 27 Agustus 2014," ujar Annas. Perbuatan WW ini, dinilai sebagai upaya pemerasan dan tekanan agar dapat diangkat sebagai staf khusus gubernur.

Annas membantah tuduhan pelecehan seksual tersebut dan menekankan di rumah pribadinya tidak terjadi apa-apa antara dia dan WW. Bersama dengan kuasa hukumnya, Eva Nora, Annas melaporkan WW ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan dugaan tindak pidana membuat laporan palsu; menyebarkan berita bohong; menyebarkan fitnah; pencemaran nama baik; dan pemerasan. (Baca:Gubernur Riau Laporkan Balik Pelapor Pelecehan)

"Kami upayakan supaya ia ditindak secara hukum, dan juga diproses seadil-adilnya," ujar Eva.

URSULA FLORENE SONIA

Terpopuler
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra
Surya Paloh Ditanyakan Soal Ahok dan RUU Pilkada
Jokowi Janji Akan Cukur Biaya Rapat Rp 18 Triliun
Jokowi-JK Pakai Mobil Lama, SBY-Boediono?

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

41 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

44 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

46 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

47 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

49 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya