Asosiasi Kepala Daerah Menolak Dipilih DPRD  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Kamis, 11 September 2014 12:06 WIB

Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Isran Noor. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati dan wali kota seluruh Indonesia menyampaikan sikap terkait dengan pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

"Kami seluruh bupati/wali kota di Indonesia menolak pilkada tak langsung," ujar Bupati Kutai Timur Isran Noor dalam Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APKASI) di Hotel Grand Sahid, Kamis, 11 September 2014.

Menurut Isran, jika melihat masa lalu, bupati dan wali kota merasa berutang budi pada DPRD. Akibatnya, para kepala daerah tersebut di bawah kontrol DPRD. "Akhirnya, terjadi instabilitas pemerintahan," ujar Ketua Umum Apkasi tersebut.

Saat ini pun, menurut Isran, pilkada tak langsung masih direcoki oleh DPRD. Misalnya, dengan menahan pelantikan bupati/wali kota terpilih. "Apalagi kalau mereka yang memilih," tuturnya. (Baca juga: KPK Ngeri Bila Pilkada di DPRD)

Selain menyatakan sikap, Apkasi juga akan mengkonsolidasikan langkah-langkah yang akan mereka ambil apabila DPR tetap mengesahkan pilkada tak langsung. Salah satunya adalah dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Pengamat hukum tata negara, Saldi Isra, mengatakan mekanisme pilkada oleh DPRD akan menutup peluang calon-calon indipenden yang lebih segar dan bebas kepentingan. (Baca: Pilkada Lewat DPRD, KPK: Ini Korupsi Politik)

Ada enam fraksi pengusung pilkada oleh DPRD, yakni Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sosial, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya. Sedangkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat mengikuti pemerintah.

Demokrat sebagai partai pemerintah masih konsisten menolak pilkada langsung dengan alasan penghematan anggaran dan menghindari politik uang. Sedangkan pemerintah mendukung pilkada langsung.

RUU Pilkada adalah usul pemerintah yang ingin mengganti aturan lama dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 juncto UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah. Peraturan lama mencantolkan pemilihan kepala daerah ke undang-undang tersebut.

RUU ini sudah digodok di DPR sejak 2012. Adapun DPR menargetkan pengesahan RUU tersebut akhir bulan ini atau bulan terakhir masa kerja anggota parlemen periode 2009-2014. Anggota DPR yang baru akan dilantik pada 1 Oktober 2014.

TIKA PRIMANDARI

Berita Terpopuler:
Suryadharma Dikudeta dari Ketua Umum PPP

Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik

Ahmad Heryawan Takut Buka Jendela Akibat Dikritik

Adem Sari, Ini Nama Pemain Bola Ganteng Asal Turki

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

20 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya