TEMPO.CO, Jakarta - Bupati dan wali kota seluruh Indonesia menyampaikan sikap terkait dengan pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
"Kami seluruh bupati/wali kota di Indonesia menolak pilkada tak langsung," ujar Bupati Kutai Timur Isran Noor dalam Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APKASI) di Hotel Grand Sahid, Kamis, 11 September 2014.
Menurut Isran, jika melihat masa lalu, bupati dan wali kota merasa berutang budi pada DPRD. Akibatnya, para kepala daerah tersebut di bawah kontrol DPRD. "Akhirnya, terjadi instabilitas pemerintahan," ujar Ketua Umum Apkasi tersebut.
Saat ini pun, menurut Isran, pilkada tak langsung masih direcoki oleh DPRD. Misalnya, dengan menahan pelantikan bupati/wali kota terpilih. "Apalagi kalau mereka yang memilih," tuturnya. (Baca juga: KPK Ngeri Bila Pilkada di DPRD)
Selain menyatakan sikap, Apkasi juga akan mengkonsolidasikan langkah-langkah yang akan mereka ambil apabila DPR tetap mengesahkan pilkada tak langsung. Salah satunya adalah dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Pengamat hukum tata negara, Saldi Isra, mengatakan mekanisme pilkada oleh DPRD akan menutup peluang calon-calon indipenden yang lebih segar dan bebas kepentingan. (Baca: Pilkada Lewat DPRD, KPK: Ini Korupsi Politik)
Ada enam fraksi pengusung pilkada oleh DPRD, yakni Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sosial, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya. Sedangkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat mengikuti pemerintah.
Demokrat sebagai partai pemerintah masih konsisten menolak pilkada langsung dengan alasan penghematan anggaran dan menghindari politik uang. Sedangkan pemerintah mendukung pilkada langsung.
RUU Pilkada adalah usul pemerintah yang ingin mengganti aturan lama dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 juncto UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah. Peraturan lama mencantolkan pemilihan kepala daerah ke undang-undang tersebut.
RUU ini sudah digodok di DPR sejak 2012. Adapun DPR menargetkan pengesahan RUU tersebut akhir bulan ini atau bulan terakhir masa kerja anggota parlemen periode 2009-2014. Anggota DPR yang baru akan dilantik pada 1 Oktober 2014.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler:
Suryadharma Dikudeta dari Ketua Umum PPP
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Ahmad Heryawan Takut Buka Jendela Akibat Dikritik
Adem Sari, Ini Nama Pemain Bola Ganteng Asal Turki
Berita terkait
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
11 jam lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
20 jam lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
2 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
2 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
2 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
4 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
5 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
5 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
5 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya